Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Baca Juga:
- OPD Pemprovsu Ketar-Ketir Dicopot Bobby, Shohibul : Tanpa Unsur Like and Dislike
- Kodim 0212/TS Satgas TMMD ke-123 Bantu Petani Panen Tomat di Padang Lawas, Wujud Nyata Kemitraan TNI dan Masyarakat
- Dari Medan Tugas ke Kebun Tomat: Kisah Prajurit TMMD ke-123 Kodim 0212/Tapsel yang Memikat Hati Warga Padang Lawas
MEDAN I SUMUT24.CO
Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy mengapresiasi langkah Wali Kota, Rico Waas yang menonaktifkan Camat Medan Polonia.
Penegasan tersebut disampaikan Rommy Van Boy menjawab sejumlah wartawan pasca dinonaktifkannya Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar karena tidak disiplin dan sering telat masuk kantor.
"Langkah cepat yang diambil Wali Kota Medan untuk menonaktifkan sementara Camat Medan Polonia sudah tepat sekali," tegas Rommy Van Boy, Rabu, (26/3/2025).
Karena itu, lanjut Rommy menjelaskan, secara khusus ia mengapresiasi Wali Kota Medan atas sikap tegasnya teradap aparatur jajarannya yang tak disiplin.
"Langkah Wali Kota sudah tepat sekali. Mengapa demikian, karena ketidakdisiplinan camat dan aparatur lainnya berdampak buruk terhadap pelayanan publik," jelas Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia ini.
Apalagi, ungkap Rommy, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, kepala daerah merupakan Pembina pelayanan publik.
"Untuk level pemda, yang bertindak selaku pembina pelayanan publik adalah kepala daerah. Pembina mempunyai tugas melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dari penanggung jawab sesuai dengan Pasal 6 angka (2) dan (3) UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ungkap Rommy.
Sekaitan dengan itu, sebut Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan ini, langkah tegas Wali Kota Medan ini juga merupakan warning atau peringatan bagi aparatur lainnya, terlebih yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, di sana saya mendapat laporan bahwa Blanko e-KTP sering kosong. Tapi kalo masyarakat membayar, blanko tersedia. Ini Namanya mempersulit masyarakat," sebut Rommy Van Boy.
Karena itu, Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Medan Polonia ini meminta Wali Kota Medan untuk memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil perihal laporan masyarakat mengenai adanya Pungutan liar (pungli) untuk mendapatkan blanko e-KTP.
"Sekali lagi, saya mengapresiasi langkah tegas wali kota Medan. Namun, selaku Pembina pelayanan publik seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, kepala daerah selaku Pembina pelayanan publik memiliki kewenangan penuh untuk mengevaluasi jajarannya," pinta Rommy.
Jajaran dimaksud, kata Rommy Van Boy, bukan hanya Camat Medan Polonia dan Disdukcapil, tapi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan publik lainnya.
"Karenanya, untuk kepentingan masyarakat luas, Wali Kota Medan selaku Pembina pelayanan publik seperti diamanatkan dalam undang-undang diminta untuk mengevaluasi jajaran lainnya yang menyelenggarakan pelayan publik di unit-unit layanan lainnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar dinonaktifkan dari jabatannya menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Medan, Rico Waas pada hari Rabu 20 Maret 2025 di Kantor Camat Medan Polonia.
Hasil sidak tersebut mengungkapkan bahwa Camat Medan Polonia tidak hadir di kantor hingga lebih dari satu jam setelah jam kerja dimulai.
Saat itu, Wali Kota yang tiba di Kantor Camat Medan Polonia Pukul 08.10 WIB terpaksa menunggu hingga pukul 09.20 WIB, tetapi camat tak kunjung datang(W05)
Foto:
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota