Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
kota
Baca Juga:
MEDAN -Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan operasi tangkap tangan dan menahan 2 terduga pelaku korupsi yang melibatkan penyelenggara Negara di Lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kabupaten Batubara. Dua terduga pelaku dugaan korupsi yang ditahan yakni SLS (42) selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Batubara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Adre W Ginting mengatakan, pengamanan terhadap dua tersangka berawal dari diterimanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan pengutipan Uang dari Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Batubara.
"Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang menerima informasi itu langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan. Dua tersangka terindikasi melakukan pengumpulan Uang kepada para Kepala SMA dan SMK se-Kabupaten Batubara yang bersumber dari Dana BOS Tahun 2025 SMK/SMA Negeri dan Swasta Se-Kabupaten Batubara. Pemotongan Dana BOS yang dilakukan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi," ujar Adre, pada Jumat (14/03/2025).
Dari hasil pemeriksaan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) memperoleh barang bukti berupa Uang Tunai senilai Rp. 319 Juta dan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut setelah menemukan dua alat bukti yang cukup terhadap kedua pelaku (SLS dan MK) dilakukan penetapan tersangka.
Terhadap kedua tersangka dikenakan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf f Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPIDANA.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan," kata Adre.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
kota
sumut24.co Deliserdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepa
News
sumut24.co Deliserdang, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co Labuhanbatu , Sarana dan prasarana Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara telah diti
News
sumut24.co ASAHAN, Menyambut semangat tahun ajaran baru, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H
News
AMPERAKSU Demo Kanwil Kemenag Sumut, Desak Pemecatan ASN PPPK Berinisial RRF
kota
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
kota
sumut24.co SIBOLANGIT, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam upacara penyalaan Api Unggun Jambore Daerah (Ja
News
sumut24.co ASAHAN, Nama Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara kembal
kota
sumut24.co MedanPagelaran PRSU yang diadakan Pemprov Sumut mulai 3 Juli 2026 sampai 2 Agustus 2026 membuat para pelaku UMKM mendapat tempa
Ekbis