JANLIE KEMBALI DIPERCAYA SECARA AKLAMASI MEMIMPIN INTI SUMUT PERIODE KEDUA
MEDAN Mendapat dukungan penuh dari seluruh Pengurus Cabang Perhimpunan Indonesia Tionghoa (PC INTI) seSumatera Utara, Ketua Pengurus D
News
Baca Juga:
"Dan keterangannya di media sosial yang menyatakan bayinya berada di tangan Dinas Sosial tidak benar," tegas Khoiruddin didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Mariance, Selasa (11/3/2025) di kantornya.
Khoiruddin memaparkan, pihaknya mulai menangani Stephanie pada awal September 2023. "Dia diantar pihak Polsekta Medan Baru kepada kami dalam keadaan tidak stabil."
Dalam assesment yang dilakukan Pekerja Sosial pada Dinsos, lanjutnya, Stephanie mengatakan dirinya menggunakan narkoba sejak 2018. Dia sudah dua kali menjalani rehabilitasi narkoba. Pertama di Sentra Insyaf Kementerian Sosial RI selama 5 bulan dan melarikan diri. "Kedua pada 2022 di panti rehab narkoba Bukit Doa selama sembilan bulan dan melarikan diri juga," tambahnya.
Pada assesment itu Stephanie mengaku masih menggunakan narkoba jenis sabu tiga hari sebelumnya, tidak pernah mengenal ibu kandungnya, dan telah putus hubungan dengan ayah kandungnya sejak 2020. "Sejak itu dia hidup di jalanan dan bekerja sebagai tukang parkir."
Selanjutnya Dinsos Kota Medan memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar di rumah singgah selama beberapa hari lalu pada 12 September 2023 merujuk Stephanie untuk mendapat layanan rehabilitasi narkoba di Sentra Insyaf Kementerian Sosial RI.
Dia melanjutkan, 6 juli 2024 Dinsos Medan menerima laporan Stephanie tidur di jalan tanpa busana. "Kita jemput dan membawa Stephanie ke rumah singgah," sebutnya.
Dalam assesment diketahui Stephanie menjalani rehabilitasi narkoba di Sentra Insyaf selama enam bulan. Saat direhabilitasi dilakukan tes kehamilan dan ternyata stephanie positif hamil.
Khoiruddin menyebutkan, Maret 2024 dia menyelesaikan rehabilitasi narkoba dari Sentra Insyaf lalu dirujuk oleh pihak Sentra ke Panti/Gereja Korea Tanjong Anom (terminasi), dalam keadaan hamil 7 (tujuh) bulan. Pada April 2024, ungkap Khoiruddin, Stephanie mengaku keluar dari Panti/Gereja Korea Tanjung Anom dan melahirkan di RS Boloni Jalan Mongonsidi Medan pada 12 Mei 2024.
"Persalinannya dibiayai oleh orang Pekanbaru yang kemudian mengambil anaknya. Stephanie mengaku menerima ponsel dan menjualnya untuk biaya tempat tinggal di Jalan Jamin Ginting dan untuk memenuhi kebutuhan hidup dia menjadi pekerja seks komersial," paparnya.
Pada 17 Juli 2024, lanjut Khoiruddin, Stephanie pergi melarikan diri dari rumah singgah Dinsos Medan dan ditemukan kembali pada 26 Oktober 2024.
"Yang jelas, Dinas Sosial Medan sudah berupaya maksimal dalam memberikan layanan sosial bagi Stephanie, agar tidak hidup dijalanan dan meresahkan masyarakat" tandasnya. (Rel)
MEDAN Mendapat dukungan penuh dari seluruh Pengurus Cabang Perhimpunan Indonesia Tionghoa (PC INTI) seSumatera Utara, Ketua Pengurus D
News
Jakarta, Di tengah pilihan es krim yang semakin beragam dan selera konsumen yang cepat berubah, Aice Group membangun kedekatan dengan pa
News
USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
kota
Kenalkan Bisnis Hulu Migas, PEP Rantau Hadir di SMAN 2 Patra Nusa Mayak Payed
kota
Kodim 0212/Tapsel Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makan Gratis dan Sembako, Dandim Letkol Inf Dedi Harnoto TNI Harus Hadir dan Bermanfaat bagi
kota
Jumat Curhat Polsek Sosa Sambangi Warung Kopi, Warga Tanjung Botung Bahas Kamtibmas dan Karhutla
kota
Dari Pembunuhan hingga Curanmor, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus Selama Agustus
kota
Bekal Sebelum Pensiun, Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Dorong ASN Manfaatkan Pembiayaan untuk Usaha
kota
Lantik 16 Pejabat Baru, Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta Program Pemko Padangsidimpuan Makin ProRakyat
kota
Bupati Saipullah Nasution Tancap Gas di AOE 2026, Potensi Madina Ditawarkan ke Investor
kota