Pesan Resmi Presiden IPC Menandai Peringatan Satu Tahun 100 CTFP (100 Celebrities Talk for Para Athletes
Pesan Resmi Presiden IPC Menandai Peringatan Satu Tahun 100 CTFP (100 Celebrities Talk for Para Athletes
kota
Baca Juga:
"Dan keterangannya di media sosial yang menyatakan bayinya berada di tangan Dinas Sosial tidak benar," tegas Khoiruddin didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Mariance, Selasa (11/3/2025) di kantornya.
Khoiruddin memaparkan, pihaknya mulai menangani Stephanie pada awal September 2023. "Dia diantar pihak Polsekta Medan Baru kepada kami dalam keadaan tidak stabil."
Dalam assesment yang dilakukan Pekerja Sosial pada Dinsos, lanjutnya, Stephanie mengatakan dirinya menggunakan narkoba sejak 2018. Dia sudah dua kali menjalani rehabilitasi narkoba. Pertama di Sentra Insyaf Kementerian Sosial RI selama 5 bulan dan melarikan diri. "Kedua pada 2022 di panti rehab narkoba Bukit Doa selama sembilan bulan dan melarikan diri juga," tambahnya.
Pada assesment itu Stephanie mengaku masih menggunakan narkoba jenis sabu tiga hari sebelumnya, tidak pernah mengenal ibu kandungnya, dan telah putus hubungan dengan ayah kandungnya sejak 2020. "Sejak itu dia hidup di jalanan dan bekerja sebagai tukang parkir."
Selanjutnya Dinsos Kota Medan memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar di rumah singgah selama beberapa hari lalu pada 12 September 2023 merujuk Stephanie untuk mendapat layanan rehabilitasi narkoba di Sentra Insyaf Kementerian Sosial RI.
Dia melanjutkan, 6 juli 2024 Dinsos Medan menerima laporan Stephanie tidur di jalan tanpa busana. "Kita jemput dan membawa Stephanie ke rumah singgah," sebutnya.
Dalam assesment diketahui Stephanie menjalani rehabilitasi narkoba di Sentra Insyaf selama enam bulan. Saat direhabilitasi dilakukan tes kehamilan dan ternyata stephanie positif hamil.
Khoiruddin menyebutkan, Maret 2024 dia menyelesaikan rehabilitasi narkoba dari Sentra Insyaf lalu dirujuk oleh pihak Sentra ke Panti/Gereja Korea Tanjong Anom (terminasi), dalam keadaan hamil 7 (tujuh) bulan. Pada April 2024, ungkap Khoiruddin, Stephanie mengaku keluar dari Panti/Gereja Korea Tanjung Anom dan melahirkan di RS Boloni Jalan Mongonsidi Medan pada 12 Mei 2024.
"Persalinannya dibiayai oleh orang Pekanbaru yang kemudian mengambil anaknya. Stephanie mengaku menerima ponsel dan menjualnya untuk biaya tempat tinggal di Jalan Jamin Ginting dan untuk memenuhi kebutuhan hidup dia menjadi pekerja seks komersial," paparnya.
Pada 17 Juli 2024, lanjut Khoiruddin, Stephanie pergi melarikan diri dari rumah singgah Dinsos Medan dan ditemukan kembali pada 26 Oktober 2024.
"Yang jelas, Dinas Sosial Medan sudah berupaya maksimal dalam memberikan layanan sosial bagi Stephanie, agar tidak hidup dijalanan dan meresahkan masyarakat" tandasnya. (Rel)
Pesan Resmi Presiden IPC Menandai Peringatan Satu Tahun 100 CTFP (100 Celebrities Talk for Para Athletes
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan semangat olahraga sebagai energi ba
kota
sumut24.co MedanSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menghadirkan mobil layanan SIM Keliling di arena Pekan Raya Sumatera Utar
Umum
Wali Kota diwakili Sekda membuka kegiatan Siantar Car Free Day di kawasan Lapangan Adam Malik
kota
Wali Kota membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di UPTD SD Negeri 122332
kota
Bupati Paluta Buka MPLS 2026, Titip Pesan Datang ke Sekolah dengan Mimpi Besar, Pulang Membawa Prestasi
kota
KBPA Surati Jaksa Agung, Beri Dukungan Moral,Tetap Jaga Profesionalisme dan Integritas
kota
JMSI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bangun Komunikasi Berkelanjutan
kota
Buntut Kontingen Pesparawi Terlantar, Bobby Nasution Geser Karo Kesra Abu Kosim
kota
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Integritas serta Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
kota