Minggu, 27 Juli 2025

Polda Sumut Ungkap Praktik Penyelewengan Solar Subsidi

Administrator - Selasa, 04 Maret 2025 21:49 WIB
Polda Sumut Ungkap Praktik Penyelewengan Solar Subsidi
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan modus menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi tangkinya, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga:

Dalam kasus ini, polisi menyita tiga unit mesin pompa tangki, dua baby tank berisi solar dalam jumlah besar, dan mobil pick up yang digunakan untuk membeli BBM ke salah satu SPBU di kota Medan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani didampingi Kasubdit Tipidter, AKBP Muhammad Alan Haikel menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar, yang dibeli di SPBU untuk kemudian dijual kembali.

Dalam praktiknya, pelaku menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi tangkinya, dan bahkan dilengkapi mesin pompa.

Pelaku menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam pick up, yang difungsikan untuk menampung BBM yang dipompa dari dalam tangki mobil.

"Dalam kasus ini, kami menangkap 2 orang, yakni sopir dan kernet sesaat setelah mengisi solar subsidi, yang kini sedang kami dalami keterangannya. Dalam praktiknya, pelaku ini datang ke SPBU untuk membeli BBM jenis solar layaknya mobil berbahan solar pada umumnya. Usai pengisian, pelaku kemudian memfungsikan pompa yang dapat menyedot BBM dari tangki, untuk disalurkan ke baby tank yang ada di atas pick up," ungkapnya.

Rudi menerangkan, dalam setiap pembelian solar subsidi, pelaku menggunakan banyak barcode, yang selalu diganti setiap mengisi BBM di SPBU. Selain barcode, pelaku juga menyiapkan plat nomor palsu, sesuai dengan barcode yang dimilikinya.

Kuat dugaan, pelaku akan menjual kembali solar subsidi yang dibeli di SPBU, untuk kemudian dijual kembali ke perusahaan-perusahaan dengan harga yang berlipat.

"Untuk membeli BBM subsidi sesuai aturan pemerintah yang harus mempunyai barcode, jadi pelaku telah menyiapkan barcodenya dan plat nomor sesuai dengan barcode. Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang, dengan mengisi BBM di beberapa SPBU," terangnya.

Kasus ini l, sambung Rudi, kini tengah didalami Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menangkap sindikat pelaku yang lain, termasuk meringkus pengendali dan bos para pelaku.(W05)

Teks foto :
Personel Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus mengamankan pelaku penyelewengan solar bersubsidi, Selasa (4/3/2025)(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025
Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap
Terkait Penjarahan Massal PT ARB, Polda Sumut Ringkus Penadah Pensiunan TNI Pelaku Lain Diburu
Polda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB
Viral Nenek Tertabrak PJR di Medan, Dirlantas Polda Sumut Minta Maaf dan Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung
Polda Sumut Siapkan 'Gelombang Kedua' Penutupan Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba
komentar
beritaTerbaru