Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Baca Juga:
- Resmi Dilepas! 142 Mahasiswa ITS PALUTA Siap Jalankan KKN dan Magang, Bupati Minta Jadi Agen Perubahan
- Bupati Paluta Buka MPLS 2026, Titip Pesan: Datang ke Sekolah dengan Mimpi Besar, Pulang Membawa Prestasi
- Bupati Paluta Perkuat Sinergi dengan Kejari, Optimalisasi PAD dan Penyelesaian Konflik Agraria Jadi Prioritas
Padangsidimpuan – Warga Desa Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta dan Jaksa Agung RI. Gugatan ini diajukan menyusul penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Kelompok Tani "Taruna Tani" di desa tersebut.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan nomor perkara 03/Pid.Pra/2025/PN.Psp. Warga yang diwakili oleh Anwar Sadat Siregar dkk menggandeng tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Marwan Rangkuti & Rekan untuk memperjuangkan kasus ini.
"Kami sangat kecewa dengan keputusan Kejari Paluta yang menghentikan penyelidikan dugaan korupsi ini. Oleh karena itu, kami mengajukan praperadilan agar ada transparansi dan kejelasan hukum dalam kasus ini," ujar Anwar Sadat Siregar, Kamis (27/2), di kantor kuasa hukumnya di Padangsidimpuan.
Dugaan Kejanggalan dalam Penyelidikan
Kuasa hukum warga, Marwan Rangkuti, mengungkapkan bahwa Kejari Paluta dalam suratnya tertanggal 23 Januari 2025 menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut "belum menemukan adanya bukti permulaan yang cukup". Padahal, menurut warga, mereka telah memberikan keterangan yang jelas dan lengkap kepada penyidik.
Lebih lanjut, Marwan menilai bahwa proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Paluta tidak transparan dan terkesan ada upaya untuk menghentikan kasus ini. Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah saat penyidik melakukan cek lokasi tanpa melibatkan pihak pelapor, melainkan justru mengundang para terlapor.
"Kajari Paluta juga belum pernah melakukan pemeriksaan ahli atau audit investigasi oleh BPKP/BPK terkait dugaan kerugian negara, tetapi tiba-tiba menyimpulkan bahwa tidak ada bukti permulaan yang cukup. Ini jelas menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dalam proses penyelidikan," tegas Marwan.
Kasus Dugaan Korupsi Dana PSR
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diterima Kelompok Tani "Taruna Tani" di Desa Batu Sundung. Program yang bertujuan untuk mendukung petani sawit itu memiliki anggaran sekitar Rp4,86 miliar, namun warga menduga ada penyalahgunaan dalam pengelolaannya.
Dengan adanya gugatan praperadilan ini, warga berharap agar Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dapat mengungkap fakta-fakta yang selama ini tertutup dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum.rel
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota
MEDAN Sumut24.co Media Sumut24 Group membuka peluang kerja sama strategis dengan perusahaan agribisnis terkemuka, Asian Agri Group, melalu
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengguncang Sumatera Utara semakin mencuat. Hingga saat
News
sumut24.co BATUBARA. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membuka Program Magang Inalum 2026 bagi mahasiswa yang ingin memperoleh pengala
News