Demi Modal Nikah Nekad Jual Sabun dan Ekstasi, Polisi Sergap Seorang Pemuda di Percut Sei Tuan
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Baca Juga:
- FMIPA Unimed Dan UKM Kristen Protestan Sepakati Evaluasi Koordinasi Pelaksanaan Ibadah PKKMB 2026
- Spanduk Protes Bermunculan di Kisaran : Vonis 11 Bulan untuk Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Jadi Sorotan, Publik Curiga Ada Ketidakadilan Hukum
- PSI Asahan Protes Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak, Minta Kapolres Tinjau Ulang Putusan
Teluk Naga, Banten – Polemik terkait reklamasi dan pembangunan pagar laut di Teluk Naga kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga melaporkan dugaan perampasan tanah mereka oleh pihak-pihak tertentu. Kasus ini memicu gelombang protes masyarakat yang menuntut keadilan dan meminta pemerintah segera bertindak tegas.
Sejumlah warga menduga, reklamasi ini melibatkan pengusaha besar yang disebut sebagai bagian dari oligarki asing, dengan dukungan oknum aparat desa yang memanipulasi data kepemilikan tanah. Salah seorang warga, Nasrudin, mengungkapkan bahwa nama anaknya yang masih berusia 18 tahun dimasukkan sebagai pemilik tanah melalui dokumen palsu tanpa sepengetahuannya. "Anak saya dikatakan sudah punya tanah 1,4 hektare, padahal itu tidak pernah terjadi. Nama saya bahkan ditulis seolah-olah sudah meninggal," ujarnya.
Aksi penolakan terhadap reklamasi ini tidak hanya datang dari warga lokal, tetapi juga para nelayan yang merasa kehilangan akses terhadap laut akibat adanya pagar yang membentang. Mereka menilai reklamasi tersebut merugikan mata pencaharian mereka dan menyebabkan kerusakan ekosistem.
Seruan Perlawanan Masyarakat
Protes warga meluas melalui media sosial, di mana seruan untuk melawan praktik reklamasi ini menjadi viral. "Kita harus bersatu melawan oligarki yang telah mengambil tanah dan laut kita. Jangan diam, mainkan peran kita masing-masing," ujar salah satu aktivis.
Masyarakat menuntut pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung menangani kasus ini. Mereka mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan manipulasi dokumen dan perampasan tanah yang terjadi di kawasan tersebut.
Reaksi Pemerintah
Hingga berita ini ditulis, pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga. Namun, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Kasus reklamasi di Teluk Naga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat berharap langkah nyata segera diambil untuk melindungi hak-hak mereka.red
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News
Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan
News
400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking
News
4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar PadangsidimpuanTapsel 2026
Sport
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (P
Hukum
KRITIKLAH KEBIJAKANNYA, BUKAN SEKADAR SALAH UCAPNYA
News
Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
News