Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Baca Juga:
Teluk Naga, Banten – Polemik terkait reklamasi dan pembangunan pagar laut di Teluk Naga kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga melaporkan dugaan perampasan tanah mereka oleh pihak-pihak tertentu. Kasus ini memicu gelombang protes masyarakat yang menuntut keadilan dan meminta pemerintah segera bertindak tegas.
Sejumlah warga menduga, reklamasi ini melibatkan pengusaha besar yang disebut sebagai bagian dari oligarki asing, dengan dukungan oknum aparat desa yang memanipulasi data kepemilikan tanah. Salah seorang warga, Nasrudin, mengungkapkan bahwa nama anaknya yang masih berusia 18 tahun dimasukkan sebagai pemilik tanah melalui dokumen palsu tanpa sepengetahuannya. "Anak saya dikatakan sudah punya tanah 1,4 hektare, padahal itu tidak pernah terjadi. Nama saya bahkan ditulis seolah-olah sudah meninggal," ujarnya.
Aksi penolakan terhadap reklamasi ini tidak hanya datang dari warga lokal, tetapi juga para nelayan yang merasa kehilangan akses terhadap laut akibat adanya pagar yang membentang. Mereka menilai reklamasi tersebut merugikan mata pencaharian mereka dan menyebabkan kerusakan ekosistem.
Seruan Perlawanan Masyarakat
Protes warga meluas melalui media sosial, di mana seruan untuk melawan praktik reklamasi ini menjadi viral. "Kita harus bersatu melawan oligarki yang telah mengambil tanah dan laut kita. Jangan diam, mainkan peran kita masing-masing," ujar salah satu aktivis.
Masyarakat menuntut pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung menangani kasus ini. Mereka mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan manipulasi dokumen dan perampasan tanah yang terjadi di kawasan tersebut.
Reaksi Pemerintah
Hingga berita ini ditulis, pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga. Namun, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Kasus reklamasi di Teluk Naga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat berharap langkah nyata segera diambil untuk melindungi hak-hak mereka.red
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Wali Kota bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke30 Tahun 2026
kota
Wali Kota melepas Karnaval dalam memeriahkan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Ketua Senat Unimed Prof. Syawal Gultom Wafat
kota
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
kota
Rekor Baru! UKT Taekwondo Sumut Diserbu Ratusan Peserta
kota
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison ,S.Sos, M.Si Buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi sekaligus Sosialisasi BPBL.
kota
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
kota
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
kota
sumut24.co MedanPerempuan hari ini tidak lagi hanya menjadi pengikut keadaan, tetapi menjadi penggerak perubahan dalam setiap krisis yang
kota