Minggu, 02 Agustus 2026

Mafia Perijinan PBG Diduga Ada di Bangunan Perumahan Jln Ekarasmi V Medan Johor

Darmanto - Minggu, 26 Januari 2025 16:22 WIB
Mafia Perijinan PBG Diduga Ada di Bangunan Perumahan Jln Ekarasmi V Medan Johor
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Peroyek pengerjaan bangunan mewah di Jln. Ekarasmi V, Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor, Kota Medan yang sudah 1 (satu) tahun berjalan dan fisik bangunannya mencapai 80 persen itu diduga ada mafia izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).


Pasalnya, property perumahan mewah yang berjumlah 13 unit tersebut hingga saat ini belum ada satu pihak dinas maupun instansi manapun yang memberikan tindakan tegas meski disinyalir tidak memiliki Izin PBG.


"Pemko Medan dan dinas instansi terkait juga Komisi IV DPRD Medan harus melakukan penindakan tegas kepada pengembang maupun fisik bangunan tersebut yang terkesan tidak nengantongi izin PBG sebagai dimaksud dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b serta Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU No 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung. Kita menduga ada mafia perijinan PBG," ujar, Budi Hartono Sormin alias Busor Ketua DPC AWI Kota Medan kepada wartawan, Minggu (26/1/2025) di Sekretariatnya Jln. Luku II Gg Anggrek No 5.A, Kel. Kwala Bekala, Medan Johor.


Pada pemberitaan sebelumnya, Camat Medan Johor, Andry Febriansayah sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan (Walikota Medan) yang dihubungi terkait adanya dugaan bangunan siluman di wilayah pemerintahannya terkesan bungkam yang berulang kali di konfirmasi. Bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan adanya bangunan siluman tanpa Izin PBG.


Hal serupa juga dilakukan Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Alexander Sinulingga yang terkesan tidak mendukung Peraturan Daerah (Perda) Pemko Medan dalam hal ini retribusi izin PBG yang menjadi pemasukan kas PAD Pemko Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bangunan di Jalan Pelita I No.93 Medan Perjuangan Diduga Tak Sesuai PBG
Alamat Pemilik PBG Diduga Tak Sesuai Data Kependudukan, Izin Bangunan di Atas Lahan PT KAI Jalan HM Yamin Disorot
PT Fauzan Risky Utama Gandeng Bank BTN Medan, Dorong Akses KPR Mudah untuk Hunian Strategis Tagam Indah di Deli Serdang
Ironis.429 Perusahaan Masih Bermohon ijin PBG, Bangunan Gedung Sudah Berdiri Kokoh Di Kota Pematangsiantar
Pembangunan Gedung Osana Keramik di Simarimbun Belum Memiliki PBG, Satpol Harus Proaktif
Bongkar Mafia Biosolar! Pengusutan BBM Subsidi Ilegal Terus Bergulir, Kasat Reskrim Polres Tapsel: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta
komentar
beritaTerbaru