Karbon, Geopolitik, dan Masa Depan Kedaulatan Nasional
Karbon, Geopolitik, dan Masa Depan Kedaulatan Nasional
kota
Baca Juga:
Medan – Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA) mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Kadis Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), drh Sudarija, serta Ketua Koperasi Pemasaran Babontuk Kuat Sejahtera (PBKS), terkait dugaan tindak pidana korupsi dan manipulasi dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program yang diklaim melibatkan dana sebesar Rp1.632.297.000 pada tahun 2024 di Desa Silumajang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura, diduga kuat sarat dengan praktik korupsi dan pelanggaran prosedur.
Indra Sakti Batubara, Ketua GM PENA, mengungkapkan bahwa informasi yang diterima pihaknya menyebutkan adanya manipulasi dalam penggunaan dana PSR yang dicairkan dalam tiga tahap sepanjang tahun 2024. Pencairan dana dilakukan pada 2 April 2024 sebesar Rp489.683.000, 22 Juli 2024 sebesar Rp652.806.000, dan 9 September 2024 sebesar Rp489.808.000.
Batubara mengungkapkan dugaan pelanggaran yang terjadi antara lain ketidaksesuaian lahan yang dikerjakan dengan titik koordinat yang telah ditentukan. Sebanyak 100 hektare lahan diduga tidak sesuai dengan prosedur yang mengharuskan penggantian tanaman sawit lama dengan sawit baru. Sebaliknya, tanaman hutan atau karet yang seharusnya tidak masuk dalam program PSR justru diganti dengan sawit. Lebih lanjut, populasi tanaman yang semestinya 140 pohon per hektar, di lapangan hanya tercatat 125 hingga 135 pohon per hektar.
Manipulasi Data dan Persekongkolan
Batubara menambahkan bahwa data titik koordinat yang tercantum dalam laporan verifikasi lahan diduga dimanipulasi, sementara pihak Dinas Pertanian Labura disebut-sebut terlibat dalam proses verifikasi lahan yang tidak sesuai aturan. "Kami menduga ada persekongkolan antara pihak Dinas Pertanian Labura dan Koperasi Pemasaran Babontuk Kuat Sejahtera dalam meloloskan verifikasi lahan yang tidak memenuhi syarat," tegas Batubara.
GM PENA pun mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Kadis Pertanian Labura dan Ketua Koperasi PBKS. "Kami juga meminta agar seluruh anggota Koperasi Pemasaran Babontuk Kuat Sejahtera diperiksa, karena bisa saja mereka terlibat dalam praktik korupsi ini," tambah Batubara.
Bantahan dari Ketua Koperasi PBKS
Sementara itu, Ketua Koperasi Pemasaran Babontuk Kuat Sejahtera, Maksum, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PSR yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk titik koordinat yang benar. "Isu ini sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan keberhasilan kami dalam mendapatkan bantuan. Semua program berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan," ujar Maksum.
Kasus ini kini tengah menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan kebenaran dugaan korupsi dan penyalahgunaan program PSR di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
(red2)
Karbon, Geopolitik, dan Masa Depan Kedaulatan Nasional
kota
Yayasan An Naas Fokus Bangun Sekolah Inklusi, Wujudkan Hak Pendidikan Anak ABK
kota
Ikatan Alumni PMII Deli Serdang Sesalkan Penempatan Ketua MUI di Acara Deklarasi Damai Pilkades Oleh Kadis PMD
kota
SUMUT24.CO, Istanbul Sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya
News
Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
Hukum
Dua Pria di Sosa Dibekuk Saat Ops Antik Toba 2026, Polres Padang Lawas Sita Sabu dan Alat Hisap
kota
Menuju Desa Modern, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Resmikan Program Desa Cinta Statistik 2026
kota
Pasar Murah Jelang Iduladha Digelar di Madina, Beras Rp60 Ribu dan Minyakita Rp15.500 Diserbu Warga
kota
Bupati Saipullah Nasution Sentil Pengelolaan SDA Madina, Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Selamatkan Kekayaan Alam
kota
ASN Pemprov Sumut Ditangkap Terkait Vape Narkotika, Bapeg Akui Belum Dapat Informasi Resmi
Hukum