Sabtu, 19 September 2026

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Besar Narkoba di Klambir V

Administrator - Kamis, 16 Januari 2025 22:56 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Besar Narkoba di Klambir V
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan menangkap H alias O, bandar besar narkoba di kawasan Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal pada Sabtu (28/12/2024).

Penangkapan O merupakan hasil pengembangan setelah pengedar sabu bernama Danil terlebih dahulu diamankan. Danil menyebut barang bukti sabu didapat dari bandar O.

O ditangkap saat berada di pinggir Jalan Medan-Tebingtinggi. Namun polisi tidak menemukan barang bukti.

Setelah melakukan interogasi secara intensif, O akhirnya mengaku menyimpan narkoba di gudang Kecamatan Medan Marelan.

Dari gudang itu ditemukan pil happy five sebanyak 17.000 butir dan plastik besar berisi bubuk ekstasi.

Kanit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika menyebutkan, H alias O merupakan bandar narkoba wilayah Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) Polrestabes Medan. Ujarnya. Kamis (17/01/25)

"Betul, untuk barang bukti yang diamankan 1 ons sabu," terang Wiratika.

Dia menyebut, penangkapan terhadap O itu setelah personel terlebih dahulu mengamankan kaki tangannya berinisial D.

"Terhadap O ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dalam Sehari Empat Pengedar Sabu - Sabu Diringkus Reskrim Polsek Bilah Hilir
Kapolresta Deli Serdang terus pantau situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan, Situasi Tetap Aman Dan Kondusif*
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu
Agung S Pratama Korban Penggelapan Mobil Miliknya Minta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
Berat Total 63,67 Gram Sabu Diamankan, Seorang Pria di Kisaran Naga Ditangkap, Terancam Hukuman Pidana Berat
komentar
beritaTerbaru