Minggu, 27 Juli 2025

Bawaslu Sumut Temukan 40 Pelanggaran

Administrator - Jumat, 22 November 2024 08:25 WIB
Bawaslu Sumut Temukan 40 Pelanggaran
Istimewa
Baca Juga:

Medan -Jelang Pilkada serentak yang tinggal enam hari lagi, Bawaslu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) menemukan 40 pelanggaran terjadi di berbagai daerah di Sumut. Berdasarkan laporan resmi, pelanggaran tersebut terdiri dari 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Koordinator Divisi, Humas, Data dan informasi, Saut Boangmanalu, menjelaskan pelanggaran-pelanggaran tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, hingga tokoh masyarakat.


"Beberapa kasus yang kami temukan di antaranya adalah ketidaknetralan kepala desa atau lurah, ASN mendukung salah satu pasangan calon melalui media sosial, hingga adanya kegiatan yang dilakukan ASN untuk menguntungkan pasangan calon tertentu," kata Saut dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).


Ia menyebutkan dari 40 pelanggaran yang tercatat, Kabupaten Nias Selatan terdapat sebanyak 14 pelanggaran, Kota Gunungsitoli sebanyak 4 pelanggaran, dan Padang Lawas sebanyak 4 dan menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak.

"Di ketiga wilayah ini, ditemukan beberapa kepala desa yang terang-terangan berpihak kepada pasangan calon tertentu. Selain itu, ASN di wilayah tersebut juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung," jelas Saut.

Saut juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memantau jalannya Pilkada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Haris menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang bersih. Red


"Kami sudah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun laporan langsung di posko pengawasan," tambahnya.

Sementara untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut telah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.


"Dengan tinggal beberapa hari lagi menuju Pilkada serentak, semua pihak diimbau untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kami menegaskan akan terus memperketat pengawasan hingga hari pemungutan suara untuk memastikan bahwa demokrasi di Sumut berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat," tandasnya.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sewa Laptop Rp 356 Juta di Bawaslu Disorot, Diduga Sarat Manipulasi, Ini Kata Humas Bawaslu Sumut
Bawaslu Sumut Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Laptop Pilpres 2024, Nilainya Miliaran Rupiah
Kinerja BAWASLU Padangsidimpuan Dalam Menjaga Demokrasi Tanpa Celah Hukum pada Pemilu Serentak 2024
Ciptakan Sinergi Stakeholder untuk Pemilu yang Aman, Rakor dan Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 Digelar Bawaslu Padangsidimpuan
Saut Boangmanalu: Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik 2024
Saut Boangmanalu: Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik 2024
komentar
beritaTerbaru