Baca Juga:
Medan -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara akhirnya merekomendasikan kepada Bawaslu dan KPU Madina untuk melakukan verifikasi terhadap syarat pencalonan.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu menyebutkan bahwa adanya dugaan kelalaian dalam melakukan penelitian berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Madina pihaknya telah memeriksa ulang atau melakukan verifikasi yang saat ini dilakukan oleh Bawaslu Madina.
"Sudah, kita (Bawaslu Sumut) sudah melakukan pemeriksaan dan saat ini sudah merekomendasikan kepada Bawaslu untuk melakukan klarifikasi kepada KPU Madina terkait berkas pencalonan yang dilaporkan, yakni soal laporan harta kekayaan calon bupati Saipullah Nasution," katanya dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (19/11/2024).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News