Monitoring IVA Test di Nias Barat, Kahiyang Ayu Dorong Perempuan Rutin Periksa Kesehatan
sumut24.co Nias BaratKetua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu men
kota
Baca Juga:
- Kabar Duka Peserta SPPI KNMP 2026, Kapolres Padangsidimpuan Datangi Rumah Duka Novia Rahmadhani Sihotang
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Bangun Bak Air Bersih untuk 1.000 Warga Joring Lombang
- Satu Meja Sejuta Saudara! Kapolres Padangsidimpuan Cup 2026 Berakhir Meriah, Nuzul dan Apin-Raka Jadi Kampiun
MEDAN I SUMUT24.CO
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, tidak akan mentolerir setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan bertindak di luar aturan.
"Komitmen pimpinan Polri tidak mentolerir perbuatan diluar prosedural, dan tentu menindak tegas setiap anggota," ujar Whisnu melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (2/1/2025).
Kata Hadi, bentuk komitmen dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Budianto Sitepu adalah dengan menarik kasusnya ke Polda Sumut.
"Penarikan kasusnya ke Polda Sumut menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran," kata Hadi.
Disinggung mengenai penanganan kasusnya, Hadi menyebut berjalan secara bersamaan di Bidang Propam dan Direktorat (Dit) Reskrimum.
Namun, sampat saat ini belum ada penetapan tersangka.
"Prosesnya berjalan bersama di Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut. Mereka masih disebut terduga pelanggar," terang Hadi.
Terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan, mereka terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
"Komitmen pimpinan Polri menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik hingga sanksi PTDH jika terbukti bersalah," tegas Whisnu melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (30/12/2024).(W05)
Teks foto :
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi(W05)
sumut24.co Nias BaratKetua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu men
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeri
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar, Ka
kota
sumut24.co MEDAN, Dukungan terhadap Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh In
kota
Musibah KebakaranHanguskan 4 Unit Rumah di Jln Rawa Gg Drom Mandala
kota
Rahudman Harahap Soroti Risiko Jebakan Hukum Pengelola BUMN, Tekankan Integritas dan Adab dalam Tata Kelola Negara
kota
Momentum 10 Muharram, Bupati Madina Santuni 180 Anak Yatim dan Disabilitas di Masjid Agung Nur Ala Nur
kota
Kabar Duka Peserta SPPI KNMP 2026, Kapolres Padangsidimpuan Datangi Rumah Duka Novia Rahmadhani Sihotang
kota
Era Baru Tata Kelola Data! Pemkab Madina Resmikan Portal SADATA MADINA
kota
Ketum PWI Pusat akan Hadiri FG PWI Sumut, Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan
kota