Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
kota
Baca Juga:
Medan I SUMUT24.CO
Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama 46 hari terhitung sejak 12 November hingga 26 Desember 2024, Jumat (27/12/24).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sabu-sabu 145,9 kg, ganja 6 kg, dan pil ekstasi 108.414 butir. Barang bukti tersebut disita dari 42 tersangka dalam pengungkapan 26 kasus.
"Pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat (27/12/24).
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana membakar sabu-sabu ke mesin inerigator.(ist).
Ia menegaskan, Polda Sumut bersama jajaran terus meningkatkan penindakan pemberantasan narkotika dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
"Peredaran narkotika ini menjadi faktor utama terjadinya berbagai aksi kejahatan di Sumatera Utara sehingga Polda Sumut terus meningkatkan penindakan terhadap siapapun yang terlibat narkoba," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan untuk barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini diantaranya sabu seberat 145,9 kg, ganja 6 kg, dan pil ekstasi 108.414 butir.
"Pemusnahan narkoba ini hasil pengungkapan sebanyak 26 kasus peredaran narkoba dengan diamankan 42 tersangka," katanya modus peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka dengan cara menyelundupkan menggunakan mobil dan kendaraan lainnya.
"Narkoba-narkoba yang dimusnahkan ini nantinya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Terhadap para tersangka atas perbuatannya terancam hukuman seumur hidup," pungkasnya.(W05)
Foto:
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan F didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana dan DirnRoba Kombes Yemi Mandagi memperlihatkan barang bukti sebelum dimusnahkan(W05)
Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
kota
AKBP Wira Prayatna Hadiri Grand Opening Optik Regar Padangsidimpuan, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Mata
kota
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Beraksi dan Ditangkap Satrekrim Polres Padangsidimpuan
kota
Polres Padang Lawas Perketat Pengamanan Nataru, Kapolres dan Bupati Cek Langsung Pospam II Sosa
kota
Doa Bersama Lintas Agama Jadi Ikhtiar Polres Palas Jaga Keamanan Tahun Baru 2026
kota
Melampaui Target! Polres Padangsidimpuan Ungkap 123 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Capaian Tembus 109 Persen
kota
Di Tengah Pemulihan Pascabanjir, Bantuan Pangan dari Pemkab Madina dan Kementan Ringankan Beban Warga Natal
kota
Hore! Pemko Padangsidimpuan Teken NPHD dengan Imigrasi, Layanan Keimigrasian Segera Hadir di Kota Salak
kota
Pembangunan Jembatan Bailey di Batang Toru Terus Dikebut, Danrem 023/KS dan Dandim 0212/TS Tinjau Langsung
kota
Dukung Rujukan Pasien, Pemkab Madina Salurkan Ambulans Baru ke Sejumlah Puskesmas
kota