Wakil Rektor dan Sekretaris USU Dilantik, Rektor Muryanto: Harus Menjadi Role Model
Medan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, melantik jajaran wakil rektor dan sekretaris universitas di Gedung Digital
News
Baca Juga:
- Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
- Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Hotel Lancar, Masyarakat Dihimbau Waspada
- SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
Kejadian diketahui yakni pada hari Senin (22/07/24) ketika korban yang diantar oleh Guru sekolahnya pulang kerumah yang berlokasi di Kec. Lubuk Pakam, lalu guru tersebut menemui ayah korban dan mengatakan bahwa korban telah hamil.
Sang ayah yang terkejut kemudian menanyakan langsung kepada korban, dan benar korban mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku RHS.
Ayah korban yang merasa keberatan mendengar hal tersebut kemudian segera membuat laporan ke Mapolresta Deli Serdang.
Mendapat laporan tersebut Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan, dan usai mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku, akhirnya pada hari Jumat (06/12/24) Tim Opsnal PPA dan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan Tersangka di Desa Torganda, Kec. Torgamba Kab. Labuan Batu Selatan.
Personil kemudian membawa tersangka tersebut ke Kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari pengakuan korban, percabulan tersebut telah dilakukan berulang ulang kali oleh pelaku di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam sejak tahun 2018 saat korban masih duduk di bangku SMP Kelas I hingga tahun 2024 ini.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIK, MH membenarkan kejadian tersebut.
"Benar Tersangka telah mengakui perbuatannya yang sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban,"
Terhadap tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana Anak atau Kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2026 tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak atau pasal 6 huruf b,c UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual " tutupnya.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, melantik jajaran wakil rektor dan sekretaris universitas di Gedung Digital
News
MEDAN, SUMUT24.CO Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, melantik jajaran wakil rektor dan sekretaris universitas di Gedung
News
Polresta Deli Serdang Tegas Berantas Perjudian, Polsek bangun Purba Lakukan Sweeping
kota
Kuasa Hukum Sebut Putusan Keliru, Jubir COVID19 Sumut dr. Aris Yudhariansyah Ajukan PK ke Mahkamah Agung
kota
MEDAN Langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang melakukan walk out dari rapat pembahasan alokasi anggaran rehabilitasi kerus
News
sumut24.co MedanSuasana Taman Ahmad Yani terlihat berbeda dari biasanya. Dari pagi, ribuan masyarakat telah mengantre untuk mengikuti prog
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pelayanan Idulfitri 1447 Hijri
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa Ramadan Fair telah menjadi kekhasan Kota Medan yang konsisten
kota
sumut24.co BarcelonaIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), bersama dengan Nokia dan NVIDIA, mengukir sejarah baru di panggung dunia
Ekbis
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., resmi melantik jajaran wakil rektor dan sekreta
kota