Selasa, 19 Mei 2026

Pembangunan Gapura Mini di Desa Paya Gambar Rp 15 Juta Diduga Di Mark-up

Administrator - Rabu, 09 Oktober 2019 14:13 WIB
Pembangunan Gapura Mini di Desa Paya Gambar Rp 15 Juta Diduga Di Mark-up

Pembangunan Gapura Mini di Desa Paya Gambar Rp 15 Juta Diduga Di Mark-up

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24 Sudah banyak para Kepala Desa se Indonesia bahkan di Sumatera Utata berkasus dengan hukum sehingga harus dipenjara karena berani mempermainkan dana desa sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun sepertinya para kades juga tak jera. Seperti pembangunan Gapura mini tahu 2019 di Desa Paya Gambar Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang menelan anggaran Rp 15 Juta. Kita sangat menyesalkan anggaran buat gapura mini seperti itu mencapai Rp 15 juta, tak layak rasanya bisa-bisa pembangunan gapura itu diduga di mark-up untuk kepentingan pribadi dan oknum lainnya, ucap warga yang enggan disebutkan namanya. “Kalau hanya bangunan gapura begitu saja biasanya hanya Rp 3 juta saja sudah bisa, kalau Rp15 juta tak masuk akal itu, ucapnya. Kita berharap Kejari Deliserdang agar mengaudit dana desa Paya Gambar karena diduga banyak yang di mark-up, ucapnya.

Sementara itu Kades Paya Gambar Kecamatan Batangkuis Viktor Silaban yang dikonfirmasi SUMUT24, Rabu (9/10) mengatakan, Soal pembangunan gapura mini di Desa Paya Gambar itu anggarannya memang Rp 15 juta, saat ini saya sedang tidak dikantor jadi tidak bisa menjelaskan penggunaan dana Rp 15 juta tersebut, kalau di kantor bisa saya jelaskan kemana saja anggarannya, ucapnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
komentar
beritaTerbaru