Jumat, 11 September 2026

Demo Kantor Gubsu, FSPMI Kecewa Upah Buruh Hanya Naik 8,03%

Administrator - Senin, 29 Oktober 2018 09:40 WIB
Demo Kantor Gubsu, FSPMI Kecewa Upah Buruh Hanya Naik 8,03%
MEDAN I SUMUT24.co Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Demo di depan kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (29/10). para buruh menuntut pemerintah dan Pemprovsu agar mencabut PP No 78 dan menolak upah murah tahun 2019 yang hanya naik 8,03 %. Dengan membawa spanduk dan menaiki mobil komando para buruh terus meneriakkan tolak upah buruh tahun 2019 yang hanya naik 8,03 %.  Kita sangat kecewa kenaikan upah buruh yang hanya 8,03% tersebut sehingga sangat jauh perbedaanya dengan negara Asean lainnya. begitujuga terhadap PP No 78 yang tidak memihak kepada buruh agar dicabut karena hanya menyengsarakan buruh, Ucap Ketua FSPMI Sumut Willy Agus. Akibat demo tersebut membuat arus lalu lintas di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro sedikit menjadi macet sehingga harus di jaga aparat kepolisian.(W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
Kemnaker Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Flores
Kemnaker Tekankan Pelindungan Hak Tenaga Kerja pada Perdagangan antar Negara dalam Seminar Regional ASEAN
Diduga Maling Jemuran, Pria Ditangkap Warga Perumahan Kuis Indah Permai
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
komentar
beritaTerbaru