MEDAN I SUMUT24.co
Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Demo di depan kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (29/10). para buruh menuntut pemerintah dan Pemprovsu agar mencabut PP No 78 dan menolak upah murah tahun 2019 yang hanya naik 8,03 %. Dengan membawa spanduk dan menaiki mobil komando para buruh terus meneriakkan tolak upah buruh tahun 2019 yang hanya naik 8,03 %. Â Kita sangat kecewa kenaikan upah buruh yang hanya 8,03% tersebut sehingga sangat jauh perbedaanya dengan negara Asean lainnya. begitujuga terhadap PP No 78 yang tidak memihak kepada buruh agar dicabut karena hanya menyengsarakan buruh, Ucap Ketua FSPMI Sumut Willy Agus. Akibat demo tersebut membuat arus lalu lintas di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro sedikit menjadi macet sehingga harus di jaga aparat kepolisian.(W03)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News