Selasa, 19 Mei 2026

Demo Kantor Gubsu, FSPMI Kecewa Upah Buruh Hanya Naik 8,03%

Administrator - Senin, 29 Oktober 2018 09:40 WIB
Demo Kantor Gubsu, FSPMI Kecewa Upah Buruh Hanya Naik 8,03%
MEDAN I SUMUT24.co Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Demo di depan kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (29/10). para buruh menuntut pemerintah dan Pemprovsu agar mencabut PP No 78 dan menolak upah murah tahun 2019 yang hanya naik 8,03 %. Dengan membawa spanduk dan menaiki mobil komando para buruh terus meneriakkan tolak upah buruh tahun 2019 yang hanya naik 8,03 %.  Kita sangat kecewa kenaikan upah buruh yang hanya 8,03% tersebut sehingga sangat jauh perbedaanya dengan negara Asean lainnya. begitujuga terhadap PP No 78 yang tidak memihak kepada buruh agar dicabut karena hanya menyengsarakan buruh, Ucap Ketua FSPMI Sumut Willy Agus. Akibat demo tersebut membuat arus lalu lintas di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro sedikit menjadi macet sehingga harus di jaga aparat kepolisian.(W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
Perkuat Pengawasan Perairan Asahan, Wabup Rianto Sambut Baik Rencana Pembangunan Kantor BAKAMLA Di Silo Laut
komentar
beritaTerbaru