Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
kota
Baca Juga:
MEDANÂ I Sumut24.co
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Kunker DPD RI di Sumut tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.
“Kami mengapresiasi kedatangan DPD RI ke Sumut, kami sambut baik kedatangan ini,” kata Hassanudin, saat membuka acara Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI di Ruang Rapat I Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (11/9).
Hassanudin juga mengatakan, Pemprov Sumut akan senantiasa terbuka berdikusi dengan DPD RI. Ia mengharapkan hasil kunker tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumut.
“Kita harapkan hasil diskusi dan pembahasan DPD RI di sini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Hassanudin.
Disampaikan juga, Pemprov Sumut senantiasa menjalankan regulasi yang berlaku. Termasuk dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.
“Sumut sudah mengikuti regulasi dsn birokrasi yang berlaku, kami senantiasa menjalankannya,” katanya.
Anggota DPD RI asal Sumut Faisal Amri pun mengapresiasi dipilihnya Sumut menjadi tujuan kunker DPD RI. Menurutnya, kunker tersebut bertujuan untuk bertemu dengan para pemangku kebijakan guna memperolah informasi mengenai pelaksanaan UU Nomor 1/2004 tersebut.
“Saya apresiasi komite empat yang telah memilih Provinsi Sumut sebagai tempat kunjuangan kerja,” kata Faisal.
Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan, pengawasan pelaksanaan UU Nomor 1/2004 itu merupakan awal bagian dari pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang pengelolaan aset. Ia mengharapkan kunker tersebut dapat menyerap masukan dari Pemprov sebagai bahan pertimbangan RUU tersebut.
“Kami harap dapat masukan dari daerah, masukan ini jadi bahan pertambangan untuk RUU tentang pengelolaan aset daerah,” kata Elviana.
Turut hadir dan mendampingi Pj Gubernur Sumut pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Asisten Administrasi Umum Lies Handayani. **
Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
kota
Polsek Lubuk Pakam Amankan Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas
kota
Jakarta Sumut24.coUniversitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) ikut ambil bagian dalam kunjungan persahabatan ke Republik Rakyat Tiongkok
Advertorial
MOMEN HARKITNAS 2026 JAGA TUNAS BANGSA
kota
Polisi Sebut Hasil Autopsi Kresentia Hoess Sudah Keluar, Belum Dipublikasikan
kota
Advokat gugat Otto Hasibuan ke PN Medan terkait perpanjangan jabatan Ketum DPN Peradi
kota
Visa Turis, Judi Online, dan Generasi yang Terancam Alarm Kedaulatan Digital Indonesia
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas
kota
Bupati Solok , Meresmikan Penyalaan secara Simbolis Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL)
kota
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) memiliki pera
News