Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
News
Baca Juga:
MEDANÂ I Sumut24.co
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Kunker DPD RI di Sumut tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.
“Kami mengapresiasi kedatangan DPD RI ke Sumut, kami sambut baik kedatangan ini,” kata Hassanudin, saat membuka acara Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI di Ruang Rapat I Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (11/9).
Hassanudin juga mengatakan, Pemprov Sumut akan senantiasa terbuka berdikusi dengan DPD RI. Ia mengharapkan hasil kunker tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumut.
“Kita harapkan hasil diskusi dan pembahasan DPD RI di sini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Hassanudin.
Disampaikan juga, Pemprov Sumut senantiasa menjalankan regulasi yang berlaku. Termasuk dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.
“Sumut sudah mengikuti regulasi dsn birokrasi yang berlaku, kami senantiasa menjalankannya,” katanya.
Anggota DPD RI asal Sumut Faisal Amri pun mengapresiasi dipilihnya Sumut menjadi tujuan kunker DPD RI. Menurutnya, kunker tersebut bertujuan untuk bertemu dengan para pemangku kebijakan guna memperolah informasi mengenai pelaksanaan UU Nomor 1/2004 tersebut.
“Saya apresiasi komite empat yang telah memilih Provinsi Sumut sebagai tempat kunjuangan kerja,” kata Faisal.
Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan, pengawasan pelaksanaan UU Nomor 1/2004 itu merupakan awal bagian dari pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang pengelolaan aset. Ia mengharapkan kunker tersebut dapat menyerap masukan dari Pemprov sebagai bahan pertimbangan RUU tersebut.
“Kami harap dapat masukan dari daerah, masukan ini jadi bahan pertambangan untuk RUU tentang pengelolaan aset daerah,” kata Elviana.
Turut hadir dan mendampingi Pj Gubernur Sumut pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Asisten Administrasi Umum Lies Handayani. **
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
News
Manggarai Barat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Program Kemnaker Peduli menyalurkan bantuan bagi warga terdampak gempa bu
News
Bali Perkembangan persyaratan perdagangan dan rantai pasok global menuntut pemenuhan hakhak dasar tenaga kerja menjadi bagian penting b
News
Diduga Maling Jemuran, Pria Ditangkap Warga Perumahan Kuis Indah Permai
News
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
News
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Kelompok Peneliti dari Politeknik Negeri Padang Kunjungi Kabupaten Pakpak Bharat hari ini (11/09). Dr. Nurul Fauz
News
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan keamanan yang kondusif sekaligus menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk, Kapolres Asahan AKBP Adi D
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan terus memperkokoh jembatan komunikasi dengan elemen masyarakat yang berbasis agama dan kebudayaan. Kali in
News
Wawancara Seleksi Calon Dewan Pengawas PDAM
News