Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
sumut24.co ASAHAN, Menerima aliran dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan selama dua tahu
NewsMEDAN |SUMUT24
Baca Juga:
- Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
- Perkuat Pengawasan Perairan Asahan, Wabup Rianto Sambut Baik Rencana Pembangunan Kantor BAKAMLA Di Silo Laut
- Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di kampus Pascasarjana Jalan denai Medan.
“Kami berterimakasih kepada MK yang berkenan melakukan kerjasama dengan UMSU, sehingga diharapkan kompetensi dan wawasan para mahasiswa makin lebih baik lagi,” kata Dekan FH UMSU Ida Hanifah SH MHum, Selasa (12/12).
Ia menjelaskan, sebenarnya nota kesepahaman yang ditandatangani ini merupakan pembaharuan MoU yang pernah dilakukan MK pada 2012 lalu, yakni terkait komitmen kerjasama melakukan kegiatan yang berkenaan dengan persoalan kajian konstitusi.
Ida Hanafiah berharap dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama ini hendaknya bisa terbina dengan baik dan dapat terus ditindaklanjuti di masa yang akan datang.
Pada penandatanganan naskah kerjasama itu dilakukan Dekan FH dan Rektor UMSU Dr Agussani MAP diwakili WR I Dr Muhammad Arifin Gultom, sedangkan dari MKRI adalah Prof Dr Aswanto didampingi Kabiro Humas dan Protokol Rubiyo.
Penandatanganan naskah kerÂjaÂsama itu disaksikan Sekretaris Universitas Gunawan MTh, WR III Dr Rudianto MSi dan dirangkai seminar nasional dengan tajuk “hak-hak konstitusional warga negaraâ€.
Tampil sebagai pembicara kunci hakim MKRI Prof Dr Aswanto dan pembicara lain lainnya seperti Dr Adi Mansar MH dan Dr Faisal Akbar MHum.
WR I UMSU Dr Muhammad Arifin Gultom yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan kerjasama sekaligus seminar sehari.
Arifin menyinggung beberapa hal tentang keberadaan MK yang menggelitik untuk didiskusikan dan dikaji lebih dalam lagi, misalnya tentang keputusan MK yang final dan mengikat, tapi faktanya tak memiliki kekuatan untuk dieksekusi.
Arifin berharap seminar ini bisa dijadikan forum untuk memperbincangkan persoalan-persoalan tersebut. Selain itu juga memberikan pencerahan dan menambah wawasan para mahasiswa terutama terkait keberadaan MK.
Kepala Humas dan protokoler MK Rubiyo menyampaikan, untuk mendukung kinerja MK, baik secara administratif maupun substantif, maka pihaknya memandang perlu untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain, terutama dengan dunia Perguruan Tinggi (PT).
“Hal ini dilakukan karena kita menganggap PT merupakan mitra strategis bagi MK untuk terus menggaungkan informasi tentang MK kepada masyarakat luas,” jelasnya.
Sejauh ini MK sudah membuat 97 MoU dengan sejumlah PT di seluruh Indonesia. Sedangkan dengan UMSU meÂrupakan penandatangan MoU yang kedua kalinya. Untuk itu dia berharap akan memberi manfaat kepada kedua belah pihak. (C04)
sumut24.co ASAHAN, Menerima aliran dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan selama dua tahu
News
sumut24.co ASAHAN , Langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kabupaten Asahan mulai bergerak maju. Se
News
Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
kota
Polsek Lubuk Pakam Amankan Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas
kota
Jakarta Sumut24.coUniversitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) ikut ambil bagian dalam kunjungan persahabatan ke Republik Rakyat Tiongkok
Advertorial
MOMEN HARKITNAS 2026 JAGA TUNAS BANGSA
kota
Polisi Sebut Hasil Autopsi Kresentia Hoess Sudah Keluar, Belum Dipublikasikan
kota
Advokat gugat Otto Hasibuan ke PN Medan terkait perpanjangan jabatan Ketum DPN Peradi
kota
Visa Turis, Judi Online, dan Generasi yang Terancam Alarm Kedaulatan Digital Indonesia
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas
kota