Jumat, 11 September 2026

KPK :Suap ke Bupati Ok Arya Dilakukan Tiga Tahap

Administrator - Senin, 18 September 2017 08:16 WIB

 

Baca Juga:

SUMUT24 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang suap senilai Rp. 4 Milyar yang diterima Bupati Batubara dilalukan secara bertahap sebanyak 3 kali.

Bahkan sebelum proyek dilaksanakan OK Arya telah menerima Rp 3 miliar, yakni tahap I dan II masing-masing Rp 1,5 miliar.

“Sejumlah uang total Rp 4,4 M diduga telah diberikan/direalisasikan kepada OKA (Bupati Batubara) melalui perantara STR (pemilik dealer mobil) sebagai fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara TA 2017,” ujar HumasKPK RI Febri Diansyah saat dikomfirmasi SUMUT24,Senin(18/9).

Febri Diansyah mengatakan diduga penyerahan uang senilai Rp 4 miliar dari kontraktor MAS dilakukan 3 kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei-Agustus 2017 yakni  sebelum mendapatkan proyek sebanyak 2 kali penyerahan.

“Setelah mendapatkan proyek Rp 1 Miliar, MAS diindikasikan memberikan melalui cek pada STR,” ujarnya.

Febri melanjutkan, sedangkan indikasi pemberian Rp 400 juta dari kontraktor SAZ dilakukan melalui transfer ke rekening HH (Kepala Dinas PUPR) dengan pembagian Rp 300 juta untuk bupati dan Rp 100 juta untuk HH. (C02) .

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MKI Sumut Matangkan Persiapan Green Energy Golf Tournament Ke-2, Bahas EBT hingga Listrik Desa
Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo
Demi Keluarga, 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Bertaruh Nyawa; Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial
Terobosan Rico Waas, Pelayanan Administrasi Kependudukan Kini Bisa Diakses di 21 Kecamatan
Air Rendam Pondok Zikir Thoriqat Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, Pesisir Medan Belawan–Labuhan–Marelan Wajib Waspada
komentar
beritaTerbaru