Kamis, 09 Juli 2026

KPK :Suap ke Bupati Ok Arya Dilakukan Tiga Tahap

Administrator - Senin, 18 September 2017 08:16 WIB

 

Baca Juga:

SUMUT24 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang suap senilai Rp. 4 Milyar yang diterima Bupati Batubara dilalukan secara bertahap sebanyak 3 kali.

Bahkan sebelum proyek dilaksanakan OK Arya telah menerima Rp 3 miliar, yakni tahap I dan II masing-masing Rp 1,5 miliar.

“Sejumlah uang total Rp 4,4 M diduga telah diberikan/direalisasikan kepada OKA (Bupati Batubara) melalui perantara STR (pemilik dealer mobil) sebagai fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara TA 2017,” ujar HumasKPK RI Febri Diansyah saat dikomfirmasi SUMUT24,Senin(18/9).

Febri Diansyah mengatakan diduga penyerahan uang senilai Rp 4 miliar dari kontraktor MAS dilakukan 3 kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei-Agustus 2017 yakni  sebelum mendapatkan proyek sebanyak 2 kali penyerahan.

“Setelah mendapatkan proyek Rp 1 Miliar, MAS diindikasikan memberikan melalui cek pada STR,” ujarnya.

Febri melanjutkan, sedangkan indikasi pemberian Rp 400 juta dari kontraktor SAZ dilakukan melalui transfer ke rekening HH (Kepala Dinas PUPR) dengan pembagian Rp 300 juta untuk bupati dan Rp 100 juta untuk HH. (C02) .

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Siapkan Cadangan hingga Enam Bulan
Wali Kota Tanjungbalai dan Demokrat Perkuat Kolaborasi Gerakan Indonesia ASRI, Dorong Kepedulian Lingkungan
Dokter PPDS FK USU Jalani Pengabdian di Nias Utara, Ungkap Tantangan Layanan Kesehatan
Wakil Bupati Asahan Dukung Penuh Jamda XI Pramuka Sumut, Wadah Lahirkan Pemuda Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin
Resmi Dimulai! Bupati Madina Saipullah Nasution Canangkan Bedah 505 Rumah, Target 5.000 Unit Selama Era Prabowo
Pesan Tegas Wabup Paluta Saat Lantik 6 Pejabat: Buktikan Amanah dengan Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan
komentar
beritaTerbaru