Selasa, 19 Mei 2026

Subkoordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis Kemenkum HAM Kunjungi Pakpak Bharat

Administrator - Senin, 19 Desember 2022 15:37 WIB
Subkoordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis Kemenkum HAM Kunjungi Pakpak Bharat

Pakpak Bharat I Sumut24.CO

Baca Juga:

Subkoordinator Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis pada Kementerian Hukum dan HAM RI, Idris, SH, MH, mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat guna melihat langsung tanaman gambir asli Pakpak Bharat, melihat proses pengolahan gambir serta berdiskusi dengan para petani dan pelaku usaha gambir.

Idris datang ke Kabupaten Pakpak Bharat atas undangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi Gambir Simsim Pakpak, menjamin kualitas produk Indikasi Geogerafis, menaikkan reputasi kawasan penghasil produk gambir, serta untuk menghindari persaingan curang dan penyalahgunaan produk.

Pertemuan dan diskusi yang dihadiri juga para petani gambir ini dislenggarakan di Kantor BPP Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut.

Idris menyarankan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat agar segera Agar segera melengkapi persyaratan pendaftaran Indikasi Geogerafis Gambir sebagai dokumen deskripsi gambir ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP  mengatakan bahwa upaya ini adalah untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi Gambir asli Pakpak Bharat dan semua produk turunannya.

Jadi nanti gambir Simsim Pakpak ini akan dipatenkan menjadi produk asli Daerah ini, jelasnys.(rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
komentar
beritaTerbaru