Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
MEDAN|SUMUT24 Kasus dugan korupsi kredit fiktif Koperasi PDAM Tirtanadi Sumut pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu (BSM KCP) Iskandar Muda senilai Rp 30 miliar tahun 2011-2012 dengan jumlah kerugian negara senilai Rp 2,9 miliar merupakan tunggakan perkara Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Baca Juga:
- Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
- Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
- Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya Penadah Masih Dikejar
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah mengakui, proses penanganan perkara ini menyita waktu dan tenaga tim penyidik untuk merampungkannya. Dengan berjalannya perkara ini, lanjutnya, membuktikan bahwa Kejari Medan serius menuntaskan tunggakan perkara.
“Mengingat perkara ini tunggakan juga di Kejari Medan makanya komitmen kita menyelesaikan tunggakan maupun zero khususnya di Kejari Medan. Ini juga salah satu bukti kami serius menangani perkara ini setelah hampir dua tahun perkara ini mandek di Kejari Medan,†kata Haris, Selasa (25/10).
Dalam perkara ini, Kredit fiktif bahwasanya yang dimohonkan pihak koperasi PDAM Tirtanadi Sumut itu tidak sesuai dari fakta yang sebenarnya. Kerugian Negara Rp 2,9 miliar yang telah dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.
“Begitu juga rampungnya penghitungan kerugian negara memakan waktu yang panjang juga kemarin dan akhirnya selesai juga,†sebutnya.
Ia menargetkan, berkas ketujuh tersangka segera dilimpahkan ke persidangan dalam waktu dekat. Setidaknya, kata Haris, akhir bulan ini tim penyidik tinggal menunggu penetapan jadwal sidang.
“Saya targetkan tidak lama, secepatnya. Kalau memang katanya minggu ini bisa selesai, segera kami limpahkan. Karena targetnya bulan ini sudah kelar semua, paling lama akhir bulan ini,†jelasnya.
Dalam penanganan perkara ini, tim penyidik Kejari Medan membutuhkan waktu yang cukup panjang pada proses perampungan berkas ketujuh tersangka.
Awalnya 3 Maret lalu, tim penyidik menjadwalkan akan melimpahkan berkas tersangka ke persidangan namun urung dilakukan. Saat itu penyidik mengaku terbentur pada berkas tersangka dari pihak BSM KCP Iskandar Muda.
Hingga pada akhirnya, tinggal selangkah lagi tim penyidik akan merampungkan berkas ketujuh tersangka selambat-lambatnya akhir Oktober ini.(R02)
Korban Kebakaran di Padangsidimpuan Dapat Bantuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tegaskan Pemerintah Harus Hadir
News
Bupati Putra Mahkota Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Ini Besaran Anggarannya
News
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Ini Jejak KejahatannyaPenadah Masih Dikejar
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News
Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan
News
400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking
News
4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar PadangsidimpuanTapsel 2026
Sport