Rabu, 08 Juli 2026

Kapolres Asahan : Anak yang Bunuh Ayah Tirinya karena Tidak Dikasih Uang dan Pelaku Positif Konsumsi Sabu

Administrator - Jumat, 11 Maret 2022 10:48 WIB
Kapolres Asahan : Anak yang Bunuh Ayah Tirinya karena Tidak Dikasih Uang dan Pelaku Positif Konsumsi Sabu

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memaparkan kasus pembunuhan yang terjadi di Dsn II Desa Air Teluk Kiri Kec. Teluk Dalam Kab. Asahan, pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2022 sekira pukul 19.30 Wib.

Hadir dalam acara Konfrensi Pers tersebut Dandim 0208/AS Letkol Inf. Franki Susanto SE, Kasi Pidum A. Situmorang dan Kasat Reskrim AKP Ramadani.

Dalam kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan tersangka BMS berhasil diamankan dalam tempo 1 jam oleh Sat Reskrim Polres Asahan.

“Tersangka ini meminta sejumlah uang kepada ayah tirinya (Korban) bernama Suparman (65) namun tidak diberikan karena tersangka ini sudah sering meminta uang kepada ayah tirinya. Karena tidak diberikan uang, membuat tersangka emosi yang mengambil 1 balok kayu kemudian memukul korban beberapa kali ke arah wajah kepala korban sehingga korban langsung meninggal ditempat,”terang Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (11/03/2022).

Kapolres mengatakan terhadap tersangka BMS kemudian dilakukan tes urine yang hasilnya positif.

“Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu jadi makanya tidak diberi uang oleh ayah tirinya karena sering digunakan uang yang diberikan Ayah tirinya sering digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,”kata Kapolres.

Tersangka dipersangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru