Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Baca Juga:
ARO SUKA | SUMUT24
Pemerintah Daerah Kabupaten Solok gelar tahapan pelaksanaan pengertian PPAS Tahun Anggaran (TA) 2021 sesuai dengan Permendagri RI No 90 tahun 2019. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok, Rabu (16/9/2020) kemarin.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Solok H. Gusmal, SE MM, Sekda Kab Solok H. Aswirman, SE MM, Asisten Asisten Pemerintahan, Edistar SH MHum, Asisten Koor Administrasi Sony Sondra SE MSi, Kepala Badan Keuangan Daerah, Editiawarman beserta seluruh kepala SKPD di lingkup pemerintah Kab Solok.
Dalam Laporan Kepala BKD Kab Solok Editiawarman menyampaikan BKD telah menyiapkan dan menetapkan data pendukung yang antara lain ASB, SBU, SSH dan HSPK sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan SKPD.
Penyusunan APBD 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya dimana tidak ada lagi belanja tidak langsung mapupun belanja langsung tahun 2021 yang ada hanya belanja operasi, belanja barang dan jasa dan belanja barang. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari yang bertempat di ruangan solok nan indah.
Bupati Solok H Gusmal SE.MM dalam arahannya menyampaikan Penyusunan APBD 2021 kita telah mempedomani permendagri No.90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomengklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Lanjutnya, pada tahun ini juga penyusunan APBD tahun 2021 menggunakan aplikasi SIPD yang ditetapkan oleh Permendagri dengan menggunakn akun Sekda sebagai Admin Daerah, akun Barenlitbang sebagai admin Perencanaan dan akun BKD sebagai admin Keuangan.
Tahapan yang telah dilakukan adalah pemetaan program dan kegiatan sesuai dengan permendagri No.90 tahun 2019, pemetaan belanja serta rekening kegiatan dan pemutakhiran program dan kegiatan serta rekening belanja.
Penetapan KUA/PPAS tahun anggaran 2021 dalam menjadi KUA/PPAS kita memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat mandatoring spending (wajib) seperti belanja rutin, DAK/Nonfisik, BOS, Kapitasi dan Prioritas Daerah serta kegiatan-kegiatan berkelenjutan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Solok berharap kepala SKPD secepat mungkin mengentrikan RKA pada aplikasi SIPD diadakan pembahasannya pada tanggal 21-24 september 2020.
Selain itu iaberharap kita mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai petunjuk pelaksanaan penyusunan APBD . Ia ingin sekali bahwa target RPJMD yang disusun pada tahun 2016 lalu hendak nya pada tahun 2021 sudah mencapai 100%.
APBD 2021 ini disusun dengan mengacu pada permendagri nomor 90 tahun 2019 karena itu kita sebagai penyelenggara negara harus mematuhi aturan dari pusat.
Pada kesempatan tersebut bupati solok minta kepada kepala SKPD dan kasubag perencanaan untuk dapat fokus dalam 2 hari ini fokus mengawal kegiatan ini.(Yose)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota