Rabu, 11 Februari 2026

Kepala DOK  Solok Gelar Vikon dengan ANRI Terkait Pengelolaan Arsip 

Administrator - Jumat, 18 September 2020 08:51 WIB
Kepala DOK  Solok Gelar Vikon dengan ANRI Terkait Pengelolaan Arsip 

 

Baca Juga:

SOLOK | SUMUT24

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Solok Wadirman, beserta jajaran, ikuti Vikon dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Pengelolaan Arsip terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah daerah melalui Zoom Metting. secara daring yang bertempat di studio mini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Rabu (16/9/2020).

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Sumrahyadi saat membuka acara menyampaikan sehubungaan dengan SE MENPANRB No. 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Asip Penanganan Covid-19 dan dalam mendukung akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah maka Bimtek ini dikaitkan dengan Pengelolaan arsip Penanganan Covid-19 yang dikategorikan sebagai Arsip Terjaga dan Arsip Aset.

“Webinar ini arsip terjaga dan arsip aset akan terkelola dengan baik sebagai bukti akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah,” jelas Sumrahyadi.

Adapun materi pertama dalam Bimtek tersebut disampaikan oleh Direktur Kearsipan Daerah II Amieka Hasraf dengan pembahasan Kebijakan Pengelolaan Arsip Terjaga Terkait Penanganan Covid-19. Dalam Pemaparannya Amieka Hasraf menyampaikan.

“Arsip penanganan Covid-19 yang tercipta dari kegiatan lembaga Negara dan kegiatan yang menggunakan sumber dana negara dinyatakan sebagai arsip milik negara,” ujarnya sembari menanrangkan, materi kedua membahas tentang Identifikasi Arsip terjaga yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Madya Sutarwinarmo.

“Contoh-contoh arsip tentang Penanganan Covid -19 yang perlu diselamatkan, karena arsip penanganan Covid-19 termasuk sebagai salah satu Kriteria Arsip terjaga maka saat ini keberadannya perlu dilakukan identifikasi, sehingga nanti pada saatnya mudah melakukan penyelamatan arsip. Identifikasi arsip terjaga dilakukan untuk menentukan arsip dinamis yang masuk dalam kategori arsip terjaga,“ ungkap Sutarwinarmo

Pada pemaparan materi ketiga, disampaikan oleh Arsiparis Ahli Madya, Sutiasni yang memaparkan Pengelolaan Arsip Terjaga. Pengelolaan yang dimulai dari Identifikasi, Pemberkasan, Pelaporan serta Penyerahan salinan ke ANRI.

“Adapun tujuan dari bimtek ini adalah agar masing-masing Pemerintah Daerah mampu membuat daftar arsip yang terdiri dari daftar berkas dan isi berkas serta melaporkan salinan arsip dinamis yang dikategorikan arsip terjaga kepada ANRI,” ungkap Sutiasni mengakhiri materinya.(Yose)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Silaturrahmi PWPM, Wakil Wali Kota Minta Wartawan Bersinergi Bangun Kota Medan
Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana
Kabar Gembira! TNI AL Buka Pendaftaran Caba dan Tamtama Gel II TA 2026, Putra-Putri Sergai Diajak Daftar
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Beringin Gencarkan Himbauan Pencegahan Kebakaran di Delapan Desa
Diduga Langgar Juknis BGN, Limbah Dapur SPPG di Sei Rampah Mengalir Bebas ke Parit
TNI Hadir untuk Rakyat, Satgas TMMD ke-127 Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Tapsel
komentar
beritaTerbaru