Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
SOlok |Sumut24
Baca Juga:
Dalam rangka mensukseskan pemilihan Kepala Daerah dan wakilnya yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang untuk itu dalam rangka pengawasan tahapan Pilkada di Kota Solok Tahun 2020. Bawaslu Kota Solok gandeng rekan rekan media cetak dan online yang bertugas di Kota Solok dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah.
Acara tersebut di laksanakan di aula Kantor Bawaslu jalan Iman Bonjol Keluarahan Tanah Garam Kecamatan Lubuak Sikarah Kota Solok Sumatara Barat . Jumat Sore ( 7/8 ).
Triati S.Pd selaku ketua Bawaslu dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekan media adalah orang orang yang dianggap penting dalam penyebarluasan informasi baik melalui media cetak maupun media online. Oleh karenanya Bawaslu untuk tahapan pertama ini Bawaslu melaksanakan kegiatan ini untuk menyampaikan ke media apa saja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Solok pada tahapan Pilkada tahun 2020.
Dari paparannya ketua Bawaslu Kota Solok menyampaikan beberapa hal yang sangat penting dalam pengawasan pemilu diantaranya tidak boleh ikut andil Aparat Sipil Negara (Asn) selama proses tahapan Pilkada serta yang lebih harus di ketahui oleh masyarakat banyak bahwa dalam pilkada ini mengatur sangsi pidana bagi praktek money politik yang mana pemberi dan penerima uang oleh pasangan calon sama sama dikenakan sangsi
Rafiqul Amin yang juga mendampingi Ketua Bawaslu Kota Solok dalam arahannya menyampaikan lebih rinci terkait praktek money politik yang mana telah di atur dalam undang undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 secara jelas mengatur prihal dalam praktek money politik ( Politik Uang ). Sekarang bukan saja yang memberi yang menerima pun akan disanksi pidana.
Pada pasal 187 a ayat ( 1 ) , tentang Undang- Undang Pilkada pemberi dan penerima money politik ( politik uang ) dapat disanksi pidana kurungan minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan ataupun di denda , paling sedikit Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.
Lebih lanjut Triarti mengatakan jangan sampai masyarakat kita terpengaruh dengan politik uang ini karena iming-iming uang sesarnya Rp100.000 Rp200.000 justru diproses dengan Undang- Undang Pemilu”ucapnya
Dengan Hal ini Ketua Bawaslu Kota Solok menghimbau kepada masyarakat kita sama-sama mengetahui bahwasannya politik uang ini selalu terjadi Setiap Pemilu.
Untuk itu, sekiranya masyarakat yang menolak terhadap politik uang kemudian melaporkan kepada Bawaslu kita langsung prosesnya, tetapi tetap harus kita usahakan semaksimal mungkin melakukan pencegahan jangan sampai terjadi pelanggaran pemilu di Kota Solok ,”tutup Triati, S.Pd ( eli)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota