
Ditreskrimum Poldasu Lakukan Penyidikan Awal SHM 509, 510, 871
sumut24.co Hans Silalahi SH selaku kuasa hukum Ny. Mimi Herlina Nasution, protes keras dan mempertanyakan kapasitas Tjong Budi Priyanto unt
kotaaro Suka |Sumut24
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Solok gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil Pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun anggaran 2020 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun anggaran 2020 yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.
Rapat Dipimpin Oleh Ketua DPRD Jon Firman Pandu. Di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal dan Lucki Efendi dan Anggota DPRD Kabupaten Solok serta dihadiri oleh Forkopimda Sekda AzwirmanSekwan Suharmen Dan SKPD Pemkab Solok
Laporan Hasil Pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun anggaran 2020 oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Dibacakan Oleh DENDI.
Maksud dan tujuan dilakukan Pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini adalah untuk menyepakati Arah kebijakan umum APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Menetapkan Plafon Anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Dengan Pendapatan pada KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp.1.232.524.496.560,55 setelah perubahan sebesar Rp.1.137.880.972.596,55 terjadi pengurangan sebesar (Rp.94.643.523.964,00) dan Belanja pada KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp.1.262.524.496.560,55 setelah perubahan menjadi Rp.1.179.702.873.327,33 terjadi pengurangan sebesar (Rp.82.821.623.232,82),” ujar Dendi
” Dari hasil pembahasan terdapat beberapa rekomendasi diantaranya. Jika ada ketentuan dari Pemerintah Pusat tentang penggunaan Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat direalokasikan kembali pada Kegiatan – kegiatan SKPD yang membutuhkan tambahan Alokasi Belanja, maka pihak Pemerintah Daerah melalui TAPD dapat memfasilitasinya.Agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari untuk menganggarkan Anggaran Pelatihan Wali Nagari dengan merasionalisasikan Anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Selain itu, Gusmal mengucapan terima kasih Bupati kepada pimpinan, beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Solok, telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan atas diperolehnya kesepakatan bersama antara Pemerinta Daerah dengan DPRD, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Tahun Anggaran 2020.
” Sungguh merupakan hal yang membanggakan Bagi kita semua, bahwa dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Program Prioritas, pada Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2020, telah diperoleh pemahaman yang sama terhadap dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
Dengan telah disepakati KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020, kita berharap kesepakatan tersebut, menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD. Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020, pada dasarnya adalah untuk menyesuaikan kembali target awal yang ada di dalam APBD, dengan memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah,penyesuaian sasaran, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas, serta permasalahan aktual yang mempengaruhinya,”katanya
Melalui, perubahan kebijakan Umum Anggaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020, kita berharap pelaksanaan program prioritas Kabupaten Solok, dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2020, maka pada hakekatnya, sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, Pemerintah Daerah dan DPRD mampunyai tanggung jawab untuk keberhasilan pembangunan daerah, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik,”tutup gusmal ( Eli)
sumut24.co Hans Silalahi SH selaku kuasa hukum Ny. Mimi Herlina Nasution, protes keras dan mempertanyakan kapasitas Tjong Budi Priyanto unt
kotaPengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
NewsKejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kota