Rabu, 15 Juli 2026

Bupati Solok serahkan Mobil Ambulan untuk operasional di setiap Nagari

Administrator - Rabu, 24 Juni 2020 11:38 WIB
Bupati Solok serahkan Mobil Ambulan untuk operasional di setiap Nagari

 

Baca Juga:

Aro Suka|Sumut24

Bupati Solok Gusmal menyalurkan 1 ( satu ) Unit Mobil Ambulan Operasional Nagari-Nagari bertempat di Guest House Bupati Solok Rabu ( 24/6 )

1 unit ambulan yang diserahkan Bupati merupakan bantuan pinjam pakai dari dinas kesehatan Kab. Solok untuk Nagari Kacang . Hak pinjam pakai tersebut hanya berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya dengan batasan hanya 2 kali perpanjangan. Setelah 2 kali perpanjangan tersebut, nantinya mobil ambulan terkait akan di serahkan juga bagi nagari lain yang juga membutuhkan dengan sistem yang sama.

Selain itu, penyerahan tersebut, juga disepakati perpanjangan pinjam pakai mobil ambulans untuk Nagari jawi-Jawi Kec. Gunung Talang. Yang disaksikan Kadinkes diwakili Sekretaris Dinkes Lida Atika Camat X Koto Singkarak Sujamto Amrita Wali Nagari Kacang Marizal Wali Nagari Jawi-Jawi Laswir

Bupati berpesan kepada pengelola mobil operasional tersebut agar dapat merawat dan memelihara mobil ambulan dengan baik agar dapat terus dipergunakan. Selain itu beliau juga berpesan agar mobil yang dipinjamkan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat bersama di Nagari, jangan sampai mobil tersebut disalahgunakan untuk kedepannya. (Yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
FABEM-SM dan Masker Pragi Desak Polri–Kejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
Truck Angkut Sawit Terguling, Buah Menimpa Pelajar, 1 Korban Meninggal Dunia 2 Luka - Luka
Ijeck Desak Jalur Kereta Api Medan-Aceh Segera Dituntaskan, Minta Trans-Sumatera Dipercepat
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa*
Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen 2 Wanita Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru