Minggu, 26 Oktober 2025

Pemko Solok Himbau Stop Boros Pangan

Administrator - Minggu, 23 Februari 2020 14:44 WIB
Pemko Solok Himbau Stop Boros Pangan

Solok I Sumut24

Baca Juga:

Menindaklanjuti Kampanye Gerakan Stop Boros Pangan dari Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian Republik Indonesia, dan memperhatikan data Badan Pangan Dunia FAO (Food Agricultural Organization) tersebut,

Untuk itu, Pemerintah Kota Solok melalui Himbauan Walikota Solok Nomor: 526/027/DP/II-2020 Tanggal 11 Februari 2020 menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Solok. Merencanakan jumlah pangan yang akan dimasak di setiap rumah tangga sesuai dengan kebutuhan anggota keluarga, sehingga tidak ada makanan yang akan terbuang sia-sia,” tutur Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Nurzal Gustim S.STP, M.Si Dalam keterangan Persnya

Ia berpesan, agar engurangi pemborosan makanan, khususnya pada pesta pernikahan dan pertemuan sosial, dengan cara mengambil makanan sesuai dengan yang sanggup untuk dimakan, sehingga tidak ada makanan yang bersisa.

” Memesan makanan di restoran atau tempat makan lainnya yang sanggup dihabiskan, dan apabila ternyata masih bersisa agar dibungkus dan dibawa pulang.

Sejalan dengan itu, Alasan dikuranginya pemborosan terhadap bahan pangan adalah masih ada jutaan mulut yang berharap sesuap nasi untuk mengisi perut yang lapar,”ujarnya

Dalam ajaran Islam, tidak meneruskan atau tidak menghabiskan makanan termasuk bagian dari mubazir. Mubazir berarti menggunakan sesuatu tidak pada tempat yang selayaknya, atau dalam istilah lain biasa dikenal dengan idlâ‘ah al-mâl (menyia-nyiakan harta).

Disaat bangsa-bangsa di dunia (termasuk Indonesia) berusaha keras mencukupi kebutuhan pangan warganya, ternyata pemborosan pangan terjadi secara signifikan. Menurut Badan Pangan Dunia FAO (Food Agriculture Organization), sepertiga makanan yang diproduksi di dunia setiap tahun, atau sekitar 1,3 miliar ton terbuang begitu saja,” tutup Nurzal ( Eli)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
15 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 147 Tersangka Ditangkap
Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dista
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
Respon Cepat di Pabrik IAA, Produksi Aluminium Tetap Jalan Aman
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru
komentar
beritaTerbaru