Gandeng BRIN dan Harika Foundation, BPKH Cetak Gen Z Jadi "Dai Sejuta Mimbar" Edukasi Haji Muda
sumut24.co MedanBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Harika Foundati
Umum
Baca Juga:
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumut resmi memberlakukan kebijakan baru yang memungkinkan wajib pajak membayar pajak tahunan tanpa harus menyertakan KTP pemilik lama kendaraan.
Kemudahan ini berlaku bagi kendaraan yang telah berganti kepemilikan, namun belum dilakukan proses Bea Balik Nama (BBN). Wajib pajak cukup memenuhi tiga syarat sederhana untuk pengesahan STNK dan pembayaran PKB tahunan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku sejak Kamis (30/4/2026), sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain menunjukkan KTP pemilik kendaraan saat ini, STNK asli, serta menandatangani surat pernyataan berupa permohonan pemblokiran sekaligus komitmen melakukan balik nama pada 2027.
"Harapan kita dengan langkah kebijakan ini, bisa memudahkan masyarakat dalam membayar PKB tahunan. Semoga wajib pajak antusias datang ke seluruh Samsat di Sumut, khususnya bagi pemilik kendaraan yang data di STNK-nya masih atas nama pemilik sebelumnya," tegasnya.
Penyerahan hak milik kendaraan bermotor, lanjutnya, dapat terjadi melalui berbagai proses seperti jual beli, hibah, warisan, atau tukar-menukar. Dengan kebijakan ini, kendala menghadirkan KTP pemilik lama tidak lagi menjadi hambatan.
"Sebagai masyarakat, saya merasa termudahkan sekali. Dan prosesnya cepat, hanya lima menit," ungkapnya. Hal serupa disampaikan Diki Rahmansyah, yang sebelumnya kesulitan menghadirkan KTP pemilik lama kendaraan.
"Saya memang mau membayar pajak seperti biasa, tetapi ternyata per hari ini langsung disambut petugas dan dilayani, diberikan formulir tanpa harus bawa KTP pemilik lama. Ternyata mudah, cepat, dan lancar di tengah aktivitas kita yang padat," sebutnya.
Diki pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dengan mendatangi kantor Samsat di seluruh Sumut.
"Kalau ada yang bilang sulit, langsung saja datang dan buktikan. Apalagi pajak ini kan berguna untuk membangun Sumatera Utara," pungkasnya. (Rel)
sumut24.co MedanBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Harika Foundati
Umum
Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas
kota
Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organ
News
Ijeck Apresiasi Arah Pembangunan Prabowo, Dorong Program Nasional Berkesinambungan
News
Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Curat Sepeda Motor
kota
sumut24.co JAKARTA, Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Asahan. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat
News
sumut24.co MedanDinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)
News
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengukuhkan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paski
Umum
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Timur Tumanggor sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Dae
News