FABEM-SM dan Masker Pragi Desak Polri–Kejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
Baca Juga:
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut. Rapat berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Rabu (9/7).
Wagub Surya menyampaikan, dalam upaya peningkatan restribusi daerah perlu kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena setiap OPD memiliki peran dan fungsi masing-masing, yang saling terkait, sehingga memperkuat sistem pengelolaan dan penarikan retribusi secara lebih efektif dan efisien.
Surya juga menyampaikan perlunya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi daerah. "Evaluasi retribusi daerah tidak cukup hanya melihat dari sisi pendapatan yang diterima, tetapi juga dari kualitas aparatur yang mengelola, sistem pendukung, kita tidak jalan sendiri-sendiri. Karena itu, penguatan SDM merupakan syarat utama untuk mewujudkan peningkatan retribusi daerah," ucapnya.
Surya berharap dengan adanya kolaborasi yang solid antar-OPD merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah, karena peningkatan retribusi daerah bukan hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Sementara Kepala DLHK Sumut Yuliani Siregar mengatakan, saat ini DLHK Sumut memiliki potensi baru objek retribusi daerah dengan memanfaatkan kawasan hutan seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, yang berada di wilayah administratif empat kabupaten di Sumut, yakni Langkat, Karo, Deliserdang, dan Simalungun.
"Retribusi daerah yang dapat dikembangkan dari kawasan Tahura Bukit Barisan yakni retribusi jasa usaha, ekowisata, wisata alam. Saat ini pemanfaatan air komersil di Tahura yang dikelola PT Tirta Sibayakindo (Aqua) yang selama ini PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari pemanfaatan sumber daya alam oleh Aqua Sibayakindo disetor ke Kementerian (pusat). Namun, dengan terbitnya PP Nomor 36, ada perubahan kebijakan dimana potensi penerimaan ini kini bisa langsung masuk menjadi PAD provinsi," jelasnya.
Yulia berharap peningkatan retribusi di kawasan kehutanan memerlukan dukungan regulasi yang kuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda) untuk memastikan bahwa mekanisme pemungutan dan pencatatan retribusi dapat berjalan sesuai aturan, dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tanpa adanya regulasi yang jelas, pemungutan retribusi berisiko dianggap tidak sah secara hukum, dan dapat menimbulkan permasalahan administratif maupun legal," jelasnya.
Usai memimpin rapat, Wagub Surya, didampingi Kepala DLHK Sumut, serta sejumlah perwakilan OPD lainnya, meninjau Bank Sampah Induk 'Rumah Hijau' yang dikelola oleh DLHK Sumut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
sumut24.coLabuhanbatu, Tragis, satu unit dump truck yang mengangkut buah sawit terguling di Jalan Lintas Negeri Lama Tanjung Sarang Elang
News
Ijeck Desak Jalur Kereta Api MedanAceh Segera Dituntaskan, Minta TransSumatera Dipercepat
kota
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
kota
Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
kota
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen 2 Wanita Ditetapkan Tersangka
kota
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
kota
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
kota
Diduga Tersandung Kasus Narkoba 2 Oknum Polres Samosir Diamankan di Polda Sumut.
kota
Aksi Penanaman 100 Pohon Warnai Milad Dompet Dhuafa ke33Deli serdangsumut24.co Dompet Dhuafa Waspada bersama DD Volunteer Sumatera Utara m
News