
Ditreskrimum Poldasu Lakukan Penyidikan Awal SHM 509, 510, 871
sumut24.co Hans Silalahi SH selaku kuasa hukum Ny. Mimi Herlina Nasution, protes keras dan mempertanyakan kapasitas Tjong Budi Priyanto unt
kotaASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, Kakan Kesbang M. Syarif, Kadis Perkim T. Adi Huzaifah, Kadis Kominfo Syamsudin, SH, MM terima Audiensi Pengurus Realestat Indonesia Kabupaten Asahan, bertempat di Ruang Kerja Bupati Asahan, Jumat (21/01/2022).
Turut Hadir dalam Acara Ketua Komisariat REI Kabupaten Asahan Zulpan Siregar, Sekretaris Komisariat REI Kab. Asahan Azroi, Bendahara Komisariat REI Kab. Asahan Irwan Edwin dan Pengurus lainnya.
Ketua Komisariat Realestat Kabupaten Asahan Zulpan Siregar mengatakan Maksud dan tujuan beraudiensi dengan Bupati Asahan adalah untuk memperkenalkan Kepengurusan Komisariat REI Kabupaten Asahan yang sudah dilantik tanggal 02 Desember 2021 di Kota Pematang Siantar.
Zulpan juga mengatakan bahwa REI Kabupaten Asahan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Visi Misinya.
Sementara itu Bupati Asahan menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan atas Kunjungan Rei pada hari ini, semoga dengan kunjungan yang dilakukan hari ini dapat merupakan langkah awal dalam menjalin hubungan yang baik demi kemajuan kabupaten Asahan kedepan.
“Kami menerima dengan tangan terbuka setiap organisasi termasuk REI Kabupaten Asahan yang diketahui selama ini memiliki peranan penting dalam hal perkembangan kemajuan Kabupaten Asahan ,” katanya.
Bupati mengatakan, pihaknya berharap pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Asahan akan lebih cepat melalui kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai organisasi, samakan persepsi guna mewujudkan Masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter.
Lebih lanjut menanggapi harapan yang disampaikan Ketua REI tentang kemudahan regulasi perizinan, Bupati mengatakan bahwa segala bentuk perizinan sudah diberikan kemudahan sepanjang sesuai dengan peraturan yang ada.
“Segala Bentuk perizinan kalau bisa di permudah, kenapa harus dipersulit dan kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat sepanjang sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh aturan yang ada†tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan kepada pengurus REI agar dalam melakukan Pembangunan Perumahan supaya memperhatikan aturan yang ada utamnya kepentingan masyarakat di sekitar lokasi. (tec)
sumut24.co Hans Silalahi SH selaku kuasa hukum Ny. Mimi Herlina Nasution, protes keras dan mempertanyakan kapasitas Tjong Budi Priyanto unt
kotaPengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
NewsKejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kota