Jumat, 29 Agustus 2025

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution Sampaikan R-KUAPPAS 

Administrator - Rabu, 01 September 2021 05:39 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution Sampaikan R-KUAPPAS 

 

Baca Juga:

P Sidimpuan I Sumut24.co

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Kota Padangsidimpuan Tahun 2021, Rabu (1/9) di Gedung Paripurna DPRD Padangsidimpuan.

Wali Kota menyebut sistem yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 adalah aplikasi sistem informasi keuangan daerah yang diamanatkan PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Beliau menambahkan rapat paripurna tersebut salah satu rangkaian awal kegiatan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) sebagai rencana keuangan Pemko Padangsidimpuan yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemko Padangsidimpuan dengan DPRD Kota Padangsidimpuan agara dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah, tambahnya.

Terakhir, Wali Kota menyampaikan di forum paripurna tersebut bahwasanya Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas persetujuan Pemprov Sumut akan melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat.

“Besok, Pemko Padangsidimpuan bersama Forkopimda akan melakukan pertemuan dengan para Kepala Sekolah untuk kesiapan pembelajaran tatap muka pada 6 September mendatang”, sebutnya.

Acara ditandai dengan penyerahan Nota Pengantar KUA-PPAS P-APBD Tahun 2021 dari Pemko Padangsidimpuan Kepada Pimpinan DPRD dilanjutkan Penyerahan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Padangidimpuan untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ditreskrimum Poldasu Lakukan Penyidikan Awal SHM 509, 510, 871
Pengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Cinta Berujung Maut,Janda Muda di Palas Tewas di Tangan Sang Mantan
RS Metta Medika Tuai Sorotan, Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan Segera Panggil Pihak Manajemen dan Gelar RDP
Dukung Program Pemerintah, Polsek Batunadua dan Warga Pudun Julu Padangsidimpuan Tanam Jagung Pipil
komentar
beritaTerbaru