Rabu, 15 Juli 2026

Pemko Solok Terus Kembangkan Agrowisata Payo dan Bunga Krisan

Administrator - Senin, 11 Januari 2021 15:08 WIB
Pemko Solok Terus Kembangkan Agrowisata Payo dan Bunga Krisan

 

Baca Juga:

SOLOK | SUMUT24

Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Pertanian Kota Solok terus berupaya mengembangkan Agrowisata Payo dan bunga krisan di kawasan Batu Patah Payo, Kelurahan Tanahgaram, Kecamatan Lubuak Sikarah, Kota Solok.

Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ikhvan Marosa di Solok, mengatakan pihaknya sudah mengembangkan komoditas bunga krisan sejak 2017 melalui Agrowisata Payo di wilayah Payo, Kota Solok.

“Akan tetapi hasil panen bunga krisan itu belum mampu memenuhi permintaan pasar regional yang sangat tinggi,” kata Ikhvan Marosa.

Dinas Pertanian Kota Solok pun terus berupaya mengembangkan Agrowisata Payo. Bahkan mulai awal tahun ini telah dikembangkan komoditas kopi payo untuk mendampingi komoditas bunga krisan tersebut.

Agar Agrowisata Payo itu terus berkembang di Kota Solok, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Safrizal pun menyerahkan pengelolaan green house dari Direktorat Jenderal Hortikultura ke kelompok tani tuah sepakat Payo Kelurahan Tanah Garam.

Safrizal mengatakan paket bantuan itu langsung diserahkan kepada Habisian selaku ketua Kelompok Tani Tuah Sepakat dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.

Selain itu, bentuk paket bantuan yang diberikan yaitu berupa bangunan green house yang dibangun menjadi empat bangunan. Kemudian bantuan saprodi berupa pupuk, bibit krisan, dan arang sekam.

Safrizal juga mengatakan bahwa green house yang dibangun oleh pemerintah ini merupakan stimulan bagi kelompok tani agar pengembangan tanaman bunga krisan di kelompok tani tuah sepakat dapat lebih berkembang ke depannya. “Bantuan ini berasal dari APBN dan APBD,” ujar dia.

Pada kesempatan tersebut ia juga berharap ke depannya petani di daerah itu dapat meneruskan dan melanjutkan kegiatan pengembangan bunga krisan walaupun nanti tanpa adanya bantuan dari pemerintah lagi.

Selain itu, ia mengatakan bibit bunga krisan tersebut didatangkan langsung dari Balai Penelitian Tanaman Hias (Balithi) Kementerian Pertanian RI di Cipanas.

Merupakan salah satu jenis varietas unggulan bunga krisan yang ditanam di green house yaitu jenis jayanti. Bunga krisan ini dapat dipanen pada umur tiga bulan sepuluh hari.(Eli)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
FABEM-SM dan Masker Pragi Desak Polri–Kejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
Truck Angkut Sawit Terguling, Buah Menimpa Pelajar, 1 Korban Meninggal Dunia 2 Luka - Luka
Ijeck Desak Jalur Kereta Api Medan-Aceh Segera Dituntaskan, Minta Trans-Sumatera Dipercepat
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa*
Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen 2 Wanita Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru