Tapanuli Selatan | SUMUT24
Sebanyak 88 orang pensiunan (purna bhakti) PNS Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendapat tali asih berupa cincin emas seberat 2,5 gram dan piagam penghargaan dari Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tapsel termasuk bantuan transportasi yang diberikan Ketua Korpri Tapsel yang juga Wakil Bupati Ir. Aswin Efendi Siregar MM di ruangan Kantor Bupati Desa Kilang Papan Sipirok, Jum’at (17/6).
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Ir. Aswin Efendi Siregar MM, Plt. Sekdakab Drs. H.Marasaud Harahap dan para pimpinan SKPD Tapsel.
Wabup Ir. Aswin Efendi Siregar MM mengatakan, kalau kompak semua masalah akan dapat diatasi. Khusus kepada purna bhakti Aswin mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas. “Namun demikian kami masih tetap mengharapkan partisipasinya dalam membangun Tapsel ke depan,” ujarnya.
Ditambahkannya, pengorbanan bukan hanya sebatas hanya waktu aktif, tetapi batas pengabdian itu tidak terbatas selama hayat di kandung badan. Pemberian tali asih hari ini merupakan bentuk tanda bahwa kita punya hubungan yang erat satu sama lain. Oleh karena itu agar pemberian seperti ini berlanjut, kami mengajak para PNS supaya aktif membayar iuran Korpri setiap bulan, agar seluruh program dapat berjalan dengan baik.” Mari kita saling mendoakan agar kita tetap sehat, supaya kita tetap dapat bersilaturrahim, tukasnya.
Sekretaris Korpri Tapsel Parlaungan Dalimunthe dalam laporannya mengatakan, pemberian tali asih ini berdasarkan hasil musyawarah pengurus Korpri Tapsel pada tanggal 27 Mei 2016, di dalamnya disepakati bahwa bagi PNS pensiunan sejak tanggal 14 September 2014 sampai pertengahan tahun 2016 khusus yang telah keluar SK pensiunnya, jelasnya.
Diterangkan Parlaungan juga bahwa yang diundang pensiunan PNS sebanyak 88 orang, tapi yang datang cuma 37 orang, Maka bagi yang tidak sempat datang, dapat berhubungan dengan pengurus Korpri Tapsel nantinya, tegas Parlaungan.(Ril)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News