Minggu, 05 Juli 2026

Sapma AMPI Tolak Indomaret dan Alfamidi, Walikota : Saya Tidak Pernah Keluarkan izin

Administrator - Selasa, 01 Desember 2020 14:27 WIB
Sapma AMPI Tolak Indomaret dan Alfamidi, Walikota : Saya Tidak Pernah Keluarkan izin

 

Baca Juga:

P.SIDIMPUAN I.SUMUT24.co

Puluhan massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa Angkatan Pembaharuan Indonesia (Sapma AMPI) menggelar aksi di Kantor Walikota Padangsidimpuan, Selasa (1/12/2020) siang. Mereka meminta kepada Walikota agar berpihak kepada UMKM lokal, dan menolak keberadaan gerai supermarket Alfamidi dan Indomaret yang semakin banyak menjamur di Kota Padangsidimpuan.

Ketua Sapma AMPI Kota Padangsidimpuan Zulkifli Sormin menyampaikan, mereka Menolak keberadaan Indomaret dan Alfamidi yang berlokasi di Jalan Lintas Sibolga, Sadabuan dan Jalan Imam Bonjol, Padangmatinggi yang telah membunuh UMKM yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Kemudian, mereka juga meminta kepada Walikota Padangsidimpuan untuk lebih memperhatikan keberadaan UMKM lokal.

“Kami meminta kepada Walikota Padangsidimpuan untuk tidak memberikan izin terhadap toko modern yang tidak memberdayakan UMKM lokal. Dan agar dapat melindungi UMKM dengan membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada peningkatan ekonomi masyarakat kecil,” ujar Zulkifli membacakan tuntutan mereka.

Zulkifli juga meminta agar Walikota melakukan pembinaan dan menjaga keberlanjutan UMKM lokal.

“Kami mendukung Walikota untuk terus memotivasi UMKM lokal dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat lokal,” kata Zulkifli.

Menanggapi tuntutan massa, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan, sepanjang para pengusaha investor mematuhi segala peraturan dan undang-undang yang ada, dia tidak berhak menolak keberadaan toko modern.

” Dan selama saya menjabat sebagai Walikota, saya tidak pernah memberikan ijin. Dan toko modern yang tidak memiliki ijin di Kota Padangsidimpuan agar toko tersebut agar ditutup,” ujar Irsan.

Irsan juga mengatakan, agar pihaknya diberi waktu untuk melakukan langkah – langkah guna melakukan penertiban, sesuai komitmen agar berpihak pelaku UMKM lokal.

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan Ali Ibrahim Dalimunthe mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap toko-toko modern yang tidak memiliki izin.

” Paling lambat 2 minggu ke depan kami siap untuk menertiban terhadap toko modern yg tidak memiliki ijin.” Ujar Ali Ibrahim.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru