Kamis, 01 Oktober 2026

Pilkades Serentak di Karo Mulai Disosialisasikan

Administrator - Sabtu, 18 Juni 2016 07:16 WIB
Pilkades Serentak di Karo Mulai Disosialisasikan

KARO | SUMUT24 Sosialisasi Pilkades Angkatan II, mulai dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tigabinanga, Selasa (14/6). Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Karo, Susi Iswara.

Baca Juga:

Sosialisasi ini dihadiri para peserta perwakilan dari 19 desa untuk Kecamatan Tigabinanga dan 22 desa dari Kecamatan Juhar.Sebelumnya, kegiatan ini sudah berlangsung sejak Senin (13/6) di Kantor Camat Lau Baleng untuk 14 desa dari Kecamatan Lau Baleng dan 11 desa dari Kecamatan Mardingding.

Bupati Karo dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BPMD, menyatakan bahwa dengan berakhirnya jabatan 234 kepala desa dari 259 desa yang ada di Kabupaten Karo. Pilkades ini akan dilaksanakan pada tahun 2016 ini, sehingga perlu dipersiapkan berbagai langkah dengan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut.

Disampaikan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa; dan Peraturan Bupati Karo Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Disebutkannya, pemilihan kepala desa ini dilaksanakan secara serentak pada 1 (satu) hari untuk 234 desa. Untuk itu diminta kepada panitia pemilihan kabupaten yaitu camat, sekertaris camat dan seluruh kepala seksi di kantor camat agar melaksanakan tugas dengan baik. Panitia pemilihan di desa juga akan segera dibentuk.

Diharapkan semua pihak dapat bekerja dengan baik dan mengikuti semua peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga pemilihan kepala desa Kabupaten Karo secara serentak pada tahun 2016 dapat terlaksana dengan baik.

Turut hadir pada acara sosialisasi tersebut Camat Tigabinanga, Camat Juhar, Kabag Pemerintahan Desa, Setdakab Karo, Ketua KPU Kab. Karo dan unsur Muspika Kecamatan Tiga Binanga.

Adapun jumlah desa yang akan melaksanakan pilkades sebagai berikut : Kec Laubaleng : 14 desa dari 15 desa, Kec Mardingding : 11 desa dari 12 desa, Kec Tigabinanga : 16 desa dari 19 desa, Kec Juhar : 22 desa dari 25 desa, Kec Kutabuluh : 15 desa dari 16 desa, Kec Tiganderket : 16 desa dari 17 desa, Kec Payung : 7 desa dari 8 desa, Kec Berastagi : 4 desa dari 6 desa, Kec Kabanjahe : 8 desa dari 8 desa, Kec Dolat Rayat : 6 desa dari 7 desa, Kec Barusjahe : 19 desa dari 19 desa, Kec Tigapanah : 22 desa dari 26 desa, Kec Munte : 20 desa dari 22 desa, Kec Merek : 19 desa dari 19 desa, Kec Merdeka : 9 desa dari 9 desa, Kec Simpang Empat : 13 desa dari 17 desa, dan Kec Namanteran : 13 desa dari 14 desa.(dasa)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Melawan Lupa: Ketika Sang Jenderal Besar Pernah Disingkirkan dari Panggung Kekuasaan
MAS TPI Medan Plus Keterampilan Cetak Siswa Siap Kerja dan Berkarakter
Gubernur Bobby Apresiasi Kafilah Sumut Tembus Lima Besar MTQ Nasional
Wabup Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Kepala MAS TPI Medan Zainal Arifin: PKL Bukan Sekadar Praktik, Tapi Wadah Mengamalkan Ilmu di Masyarakat
Nobar Film G30S/PKI, Lom Lom Suwondo Ajak Masyarakat Jadikan Sejarah sebagai Pelajaran
komentar
beritaTerbaru