Sabtu, 04 Juli 2026

8 Fraksi di DPRD Sumut Dukung Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Administrator - Selasa, 24 November 2020 12:58 WIB

 

Baca Juga:

Medan|SUMUT24 Rombongan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara terlihat serius mengikuti pembahasan “Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat” di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (23/11).

Ketua Aliansi Masyarakat Hukum Adat (AMAN) Sumatera Utara Ansurdin, Direktur Hutan Rakyat Institute Saurlin Siagian dan para rombongan terlihat memperhatikan betul poin per poin pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi Partai di DPRD Sumut.

9 fraksi partai menyampaikan beragam pandangannya dalam. Antara lain, Partai PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Hanura, Nasdem, Nusantara, Golkar, Demokrat, dan Fraksi PKS.

Mangapul Purba yang dihunjuk jadi juru bicara penyampai pandangan, bahwa Fraksi PDP sangat mendukung hadirnya Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum adat sebagai regulasi daerah yang mengakui, melindungi dan menetapkan Masyarajat adat di Sumatera Utara.

Rancangan ini, menurut Fraksi PDI rancangan peraturan ini sudah didorong sejak tahun 2016 dan sudah 4 kali memasuki pom Perda DPRD Sumatera Utara. Dimana Fraksi PDIP Perjuangan mendukung Ranperda ini sejak awal masuk ke dalam Perda inisiatif melalui komisi A DPRD Sumut.

Ditambahkan Purba masyarakat adat merupakan komponen pembentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang menjadikan keberagaman sebagai pondasi pembentukan Indonesia sebagai sebuah negara. Sesuai amandemen UUD 1945 menegaskan pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat, penegasan tersebut dapat dilihat dari ketentuan pasal 18b ayat (2), pasal 28i ayat (3) dan pasal 32 ayat (1).

“PDI P menilai situasi umum masyarakat adat sebagian besar komunitas masyarakat adat menjadi miskin dan tertindas karena ketimpangan penguasaan sumber-sumber kehidupan. Tanah mereka diambil alih secara sepihak dan dijadikan sebagai konsesi perkebunan sawit, pertambangan, ijin-ijin konsesi kehutanan dan konservasi,”ujar Mangapul.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru