Senin, 06 Juli 2026

Walikota Irsan : Pemkot akan Melakukan Penertiban PKL Melanggar Perda

Administrator - Selasa, 24 November 2020 12:56 WIB
Walikota Irsan : Pemkot akan Melakukan Penertiban PKL Melanggar Perda

 

Baca Juga:

Padangsidimpuan I SUMUT24 Fraksi Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura) meminta Pemkot Padangsidimpuan melibatkan TNI-Polri dalam penertiban Pedagang Kali Lima sehingga terciptanya ketertiban di Kota Padangsidimpuan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD Padangsidimpuan Marataman Siregar, Selasa (24/11).

“Diberdayakan pasar-pasar milik pemerintah sebagai tempat relokasi,” katanya saat membacakan pandangan fraksinya, terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2021 serta lima Ranperda lainnya.

Sementara Wali Kota Irsan Efendi Nasution menilai sebagai masukan positif dari Fraksi Hanura.

Ke depan, pemkot melalui OPD terkait akan melakukan penertiban PKL yang melanggar perda dengan melibatkan pihak TNI-Polri sekaligus berupaya memberdayakan pasar-pasar dimaksud dengan maksimal sehingga muncul pelaku usaha yang lebih baik lagi kedepan. (red) .

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru