Minggu, 05 Juli 2026

Walikota Irsan : Pemkot akan Melakukan Penertiban PKL Melanggar Perda

Administrator - Selasa, 24 November 2020 12:56 WIB
Walikota Irsan : Pemkot akan Melakukan Penertiban PKL Melanggar Perda

 

Baca Juga:

Padangsidimpuan I SUMUT24 Fraksi Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura) meminta Pemkot Padangsidimpuan melibatkan TNI-Polri dalam penertiban Pedagang Kali Lima sehingga terciptanya ketertiban di Kota Padangsidimpuan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD Padangsidimpuan Marataman Siregar, Selasa (24/11).

“Diberdayakan pasar-pasar milik pemerintah sebagai tempat relokasi,” katanya saat membacakan pandangan fraksinya, terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2021 serta lima Ranperda lainnya.

Sementara Wali Kota Irsan Efendi Nasution menilai sebagai masukan positif dari Fraksi Hanura.

Ke depan, pemkot melalui OPD terkait akan melakukan penertiban PKL yang melanggar perda dengan melibatkan pihak TNI-Polri sekaligus berupaya memberdayakan pasar-pasar dimaksud dengan maksimal sehingga muncul pelaku usaha yang lebih baik lagi kedepan. (red) .

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru