Minggu, 25 Oktober 2026

Ngongkos Ginting Temukan Piara Tarigan Tewas Gantung Diri

Administrator - Rabu, 18 November 2020 07:56 WIB
Ngongkos Ginting Temukan Piara Tarigan Tewas Gantung Diri

Telun Kenas l Sumut24.co Warga Dusun III Pamah Semei Mei, Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mendadak heboh, hal itu terjadi setelah didapat kabar dengan penemuan mayat Seorang Pria bernama Piara Tarigan (61) di ladang miliknya, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun, Selasa (17/11/2020), sekira pukul 08.00 WIB, seorang warga bernama Ngongkos Ginting, (73), hendak pergi ke ladang miliknya, yang berlokasi bersebelahan dengan ladang korban di Dusun III Pamah Semei Mei, Desa. Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Untuk menuju ladang miliknya, Ngongkos Ginting harus melintasi ladang milik korban, dan melihat Korban telah gantung diri di pohon coklat dengan menggunakan tali timba, kemudian Ngongkos Ginting memanggil manggil korban “PIARA, PIARA kenai kai kam e ?” namun tidak dijawab oleh korban.

Kemudian Ngongkos Ginting langsung mendekati korban, dan melihat sudah tidak bernyawa lagi, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang.

Menerima informasi tersebut, Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Hendra Tambunan, SE., MM., beserta anggota, langsung menuju TKP, dan melakukan evakuasi korban, kemudian membawa korban menuju rumahnya di Dusun III, Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, AKP Hendra Tambunan, SE., MM., saat dikonfirmasi mengatakan, “Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban, demikian pula Informasi yang didapat dari pihak keluarga korban menerangkan, bahwa korban sedang mengalami sakit menahun (kaki bengkak sebelah kanan), dan tinggal sendirian setelah Istrinya meninggal dunia setahun yang lalu,” ungkapnya.

Kapolsek juga mengatakan, Pihak keluarga korban menolak jasad korban untuk diautopsi, dan sudah mengikhlaskan kepergian korban.

“Pihak keluarga sudah membuat pernyataan keberatan bila dilakukan AUTOPSI terhadap korban, dan menerima secara Ikhlas atas kematian korban, serta tidak akan menuntut siapa pun atas kematian korban,” tutupnya. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka
HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik
Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL
komentar
beritaTerbaru