Jumat, 23 Oktober 2026

Tak Memakai Masker, 44 Warga Sanski Sosial Pushup dan Ucapkan Pancasila

Administrator - Minggu, 18 Oktober 2020 15:16 WIB

Sibuhuan I SUMUT24 Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) terdiri dari personel Satpol PP,TNi dan Personel Polres Padanglawas, kembali melaksanakan operasi razia yustisi Perbup 31 Tahun 2020 tentang penerapan protokoler kesehatan dan penerapan hukum pencegahan dan pengendalian Covid -19.

Baca Juga:

Kegiatan operasi razia yustisi digelar di Jalinsum KI Hajar Dewantara Sibuhuan simpang jalur dua, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu (17/10/2020).

Kasat Pol PP dan Damkar Palas, Ronny Syaiful, S.Sos, M.M melalui Kabid Ops, Khoiruddin Siregar mengatakan, dalam pelaksanaan penerapan sanksi disiplin prokes sebanyak 44 warga terjaring melanggar prokes tidak memakai masker beraktivitas diluar rumah.

“Bagi warga yang melanggar prokes diberikan sanski sosial berupa pushup sebanyak 20 kali dan menyanyikan lagu Indonesia raya serta pengucapan Pancasila,”ungkap Khoiruddin Siregar.

Kata Kabid Ops Satpol PP Pemkab Palas , bagi warga yang melanggar ketentuan Perbup 31 Tahun 2020 diberikan gantungan karton manila untuk memilih sanski sosial sesuai Pasal 7 ayat 4 Perbup 31 Tahun 2020 .

“Setelah selesai diberi sanski sosial, warga yang melanggar Prokes dan Perbup 31 Tahun 2020 mendapat pembinaan dari petugas dan diberikan masker untuk dipakai agar selalu disiplin memakai masker,” ungkapnya.

Operasi razia yustisi ini sebagai bentuk penegakan hukum prokes, sebagai efek jera bagi warga yang melanggar agar membiasakan diri untuk memakai masker saat berada diluar rumah atau melakukan kegiatan aktivitas diluar rumah.

Kabid Ops Satpol PP Pemkab Palas mengimbau warga terus meningkatkan kewaspadaan untuk tetap disiplin memakai masker, salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kabupaten Palas khususnya. (isn)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
Tingkatkan Mutu Layanan, PLN Luncurkan New AP2T Wave 5 Untuk Sumatera Utara, Banten Dan Jakarta Raya
Sekda Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Diduga Mark-up dan Transaksi Fiktif, Pembelian Video Profil dan Barcode Desa Diusut Inspektorat Asahan
LSM DPP SS-PAMA Dorong Penyelidikan Dugaan Mark-Up Barcode Absensi Desa di Asahan
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
komentar
beritaTerbaru