Kamis, 14 Mei 2026

Bupati Sergai Terima LHP LKPD TA 2015

Administrator - Rabu, 08 Juni 2016 06:06 WIB
Bupati Sergai Terima LHP LKPD TA 2015

SERGAI| SUMUT24 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap kinerja keuangan yang bersumber dari APBD 2015 Pemkab Serdang Bedagai (Sergai).

Baca Juga:

Hal ini diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sergai Tahun Anggaran (TA) 2015 yang diserahkan Ketua Perwakilan BPK Sumut VM Ambar Wahyuni, kepada Bupati Soekirman dan Ketua DPRD Syahlan Siregar, bertempat di Kantor Perwakilan BPK Provsu di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (6/6).

Selain Sergai, kepala Daerah lain yang turut menerima LHP LKPD pada kesempatan yang sama antara lain dari Kabupaten Karo, Batubara, Tapanuli Tengah dan Kabupaten Asahan.

Turut hadir pada kesempatan ini Inspektur Sergai Seprinal, Kadis PPKA Gustian, Sekwan Suprin, dan Kabag Humas Indah Dwi Kumala.

Usai menerima LHP, Bupati Sergai Soekirman melalui Kabag Humas. Indah Dwi Kumala mengemukakan ada 3 hal yang menjadi pengecualian dari BPK Perwakilan Provsu, yakni permasalahan asset tetap, akumulasi penyusutan dan beban operasi. Permasalahan asset tetap yang muncul akibat masih terhambatnya koordinasi Pemkab Sergai dengan Deli Serdang untuk mendapatkan daftar asset yang diserahkan kepada Pemkab Sergai.

“Untuk itu, Bupati sudah memerintahkan kepada SKPD terkait agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK Perwakilan Provsu khususnya permasalahan yang berkaitan dengan asset daerah agar segera dibenahi,” kata Indah Dwi Kumala.

Lebih lanjut dikatakan Indah, Kepala BPK Perwakilan Provsu Ambar Wahyuni juga mengemukakan perubahan pelaporan keuangan pemerintah saat ini dari sistem laporan berbasis kas beralih menjadi pelaporan berbasis akrual kemungkinan menjadi salah satu kendala yang mempengaruhi pelaporan oleh Pemkab Sergai.

“Diharapkan kedepannya semua permasalahan dan pengecualian dapat diminimalisir bahkan kita hilangkan,” ujar Indah Dwi Kumala.(bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
komentar
beritaTerbaru