Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Balimbingan Jajaran Kodim
Baca Juga:
0207/Simalungun Sertu Ramansyah melaksanakan salah satu kegiatan upsus
dalam rangka swasembada pangan dengan membantu petani menyiapkan lahan
untuk persiapan tanam padi serentak, di Desa Huta Tonga Kecamatan Balimbingan
Kabupaten Simalungun, Rabu (1/6).
Penyiapan lahan tersebut diantaranya dengan membalik dan melumatkan tanah
dengan cara dicangkul kemudian diratakan. Kemudian Galangan atau pematang
sawah juga diperbaiki agar aliran air tidak bocor kemana-mana. Kegiatan yang
dilaksanakan tersebut sambil menunggu bibit tumbuh sampai siap ditanam
Penyiapan dan pengolahan lahan akan sangat berpengaruh dengan hasil panen.
"Kedepannya para petani yang akan merasakan manfaatnya sendiri sehingga apa
yang menjadi program dan harapan pemerintah yaitu untuk swasembada pajale
(padi, jagung dan kedelai) dapat terwujud," kata Babinsa.
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum