Jumat, 03 Juli 2026

Anggota DPRD Bayu Sumantri: PTPN II Segera Bayar hutang Ke Pemkab DS Rp 21 Milyar

Administrator - Selasa, 18 Agustus 2020 13:15 WIB
Anggota DPRD Bayu Sumantri: PTPN II Segera Bayar hutang Ke Pemkab DS Rp 21 Milyar

Deli Serdang||SUMUT24 PTPN2 Perusahaan Perkebunan berplat merah saat ini tercatat sebagai penunggak Pajak Bumi dan Bangunan terbesar di Kabupaten Deli Serdang hingga mencapai angka kurang lebih sekitar Rp. 21 Milyar. Hal itu terungkap ketika diadakan rapat PRA KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara).dikomisi III DPRD Deli Serdang Selasa (18/8/2020) di gedung dewan dengan Badan Pendapatan Daerah Deli Serdang. Bayu Sumantri Agung Ketua Fraksi PAN meminta kepada Pimpinan dan seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah Deli Serdang untuk bekerja lebih keras lagi dalam upaya mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama menagih utang yang cukup besar dari PTPN 2 itu. Lebih jauh Bayu Sumantri menekankan setiap tahun berjalan maka tunggakan PBB semakin besar. Hutang PTPN 2 yang lama saja masih banyak belum dilunasi .” tekan Bayu yang dibenarkan oleh Edy Jamian Sekretaris Badan Pendapatan Daerah. Usai rapat kepada SUMUT24 Politisi muda Partai Amanat Nasional itu dengan tegas mengatakan,” tidak ada alasan PTPN2 menunda-nunda pembayaran utang PBB itu, sebab baru-baru ini jelas ada uang masuk sebesar Rp. 150 Milyar ke PTPN2 yang dibayarkan Pemprovsu dari lahang ganti rugi eks HGU melalui SPS (Surat Perintah Setor) untuk Sport Centre, bukan cuma itu saja ada lagi uang masuk dari perusahaan besar Ciputra kira – kira Rp. 200 Milyar untuk lahan yang sama ditempat yang berbeda.” ujar Bayu.

Baca Juga:

” saat pandemi Covid19 ini Pemkab Deli Serdang tengah kepayahan dan diharuskan mengoptimalkan peningkatan PAD,” beber Bayu. Kekesalan Bayu Sumantri jelas terlihat ketika mengatakan,” Direksi PTPN2 seolah-olah tidak peduli dan tutup mata,padahal kita tahu mereka punya uang untuk membayar, Ucapnya. Saya mengingatkan bahwa pihak PTPN2 secepatnya bayar utang PBB itu, realusasikan pembayaran dan berkomitmen yang jelas.” kesal Bayu. Sementara itu Kasubag Humas PTPN2 Sutan BS Panjaitan ketika dikonfirmasi SUMUT24 via HPnya membenarkan kalau pihak PTPN2 memiliki hutang PBB yang cukup besar kepada Pemkab Deli Serdang namun Sutan bilang pihaknya punya komitmen untuk membayar secara angsur atau cicil utang itu. Saat ditanya bukankah pihak PTPN2 saat ini memiliki uang yang signifikan untuk membayar semua itu dari hasil SPS dengan Pemrovsu dan Ciputra untuk lahan eks HGU? dengan enteng Sutan menjawab “saya tidak tau tentang hal itu” jawabnya.(ZN)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80,  Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
HUT Bhayangkara ke-80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru