Jumat, 03 Juli 2026

Monev Pembangunan Desa di Kecamatan Sei Rampah, Bupati Sergai Ingatkan Desa Taat Pajak

Administrator - Minggu, 09 Agustus 2020 14:41 WIB
Monev Pembangunan Desa di Kecamatan Sei Rampah, Bupati Sergai Ingatkan Desa Taat Pajak

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman bersama jajaran melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pembangunan Desa di Kecamatan Sei Rampah, Jumat (7/8/2020).

Kegiatan diawali dari Desa Firdaus, Desa Cempedak Lobang, Desa Simpang Empat, Desa Silau Rakyat, Desa Pematang Ganjang dan Desa Sei Rampah.

Hadir juga dalam monev tersebut, Kepala OPD, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, S.Sos, MM, Kepala Desa, Kepala Dusun serta Perangkat Desa se-Kecamatan Sei Rampah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan.

Mengawali sambutanya, Bupati Sergai menyebut, sejak beberapa hari yang lalu saya bersama Wabup melaksanakan tugas utama Kepala Daerah yaitu Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan dalam bentuk kegiatan monev pembangunan desa di Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Sergai.

Pada hari ini Kecamatan Sei Rampah mendapat giliran pelaksanaan monev pembangunan desa dalam rangka melihat dan memantau pembangunan infrastruktur fisik yang berasal dari ADD/DD tahun 2019 lalu telah dilaksanakan serta sejauh mana bermanfaat bagi masyarakat desa itu sendiri.

“Kami akan meninjau beberapa pembangunan desa antara lain infrastruktur jalan desa, rabat beton, lening, drainase, tembok penahan tanah, serta infrastruktur lainnya dengan mengendarai sepeda motor agar lebih mudah mencapai lokasi infrastruktur tersebut,” ungkapnya.

Kemudian stretching point atau fokus utama kunjungan ini, ungkapnya lagi, adalah untuk mengingatkan Kepala Desa agar menyelesaikan kewajiban pajak jika ada yang tertunggak yaitu PPh dan PPN dari anggaran pembangunan yang telah dilaksanakan.

Hal demikian dikarenakan kami tidak ingin ada Kepala desa yang tersangkut kasus pidana akibat bermasalah dengan pajak dan dianggap melakukan tindak pidana penggelapan pajak.

“Kami tidak ingin kesalahan ditutupi dengan kesalahan juga, karena sifatnya sementara dan pasti kesalahan itu akan terbuka juga jika kita tidak jujur,” ujar Bupati mengingatkan.

Di kesempatan itu, Bupati juga menegaskan dan mengimbauan kepada masyarakat bahwa saat ini kita harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Menurut Bupati, pandemi Covid-19 ini memang ada dan nyata serta sangat membahayakan nyawa dan jangan sampai kita terpapar, karena kami tidak ingin semakin banyak masyarakat yang menjadi korban,”pungkasnya.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
OTT di Binjai, Pernah Ada Beri Kode "Ongkos di Muka" Saat Pelantikan Pengurus Partai
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80,  Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
HUT Bhayangkara ke-80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru