Senin, 06 April 2026

Fraksi Keadilan dan Persatuan DPRD Soroti Penurunan PAD Karo

Administrator - Minggu, 09 Agustus 2020 06:52 WIB
Fraksi Keadilan dan Persatuan DPRD Soroti Penurunan PAD Karo

Tanahkaro I Sumut24.co Fraksi Keadilan dan Persatuan DPRD Kabupaten Karo menyoroti masalah menurunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam penyampaian Nota Keuangan Bupati Karo atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga:

“Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019, sebesar Rp117.683.657.832,- Menurun dibandingkan realisasi pada tahun anggaran 2018, yang sebesar Rp159.189.197.472,- Apa latar belakang terjadinya selisih yang sangat signifikan . Itu salah satu poin yang kita mohonkan penjelasan,” beber Onasis Sitepu penasehat Fraksi Keadilan dan Persatuan DPRD Karo kepada wartawan seusai paripurna agenda pandangan fraksi pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Jumat (07/08/2020)yang lewat.

Fraksi yang merupakan gabungan anggota DPRD Karo dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini juga menyoroti Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang tidak mencapai target.

“Ditargetkan sebesar Rp6.410.000.000,- sementara realisasi hanya sebesar Rp5.407.307.204,-atau hanya sebesar 88,64% . Tidak meningkat signifikan dari tahun 2019. Ini kan sangat layak kita mintakan penjelasan agar kita dapat memberikan saran usul untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor PBB-P,” jelasnya lagi.

Terkait PAD dari sektor Pajak Restoran yang mengalami peningkatan pada tahun 2019, sebesar Rp4.495.538.569, dari target Rp3.725.000.000, dari tahun anggaran 2018, sebesar Rp4.173.179.435, Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia DPRD Karo mengaku sangat mengapresiasi. “Atas hal ini fraksi kami sangat mengapresiasi, namun melihat menjamurnya cafetaria di kota Kabanjahe dan Berastagi termasuk juga tempat lain diwilayah Kabupaten Karo, bahwa berdasarkan data dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karo banyak yang belum masuk sebagai objek pajak. Dalam rangka meningkatkan PAD dari pajak cafetaria dimana realisasi pendapatan sebesar Rp157.877.000,- bagaimana langkah pendekatan yang akan dilakukan menjaring objek pajak tersebut juga kita mohon penjelasan,” tegasnya.

“Banyak hal-hal penerimaan pajak yang kita mohonkan penjelasan. Termasuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Bawah Tanah, Retribusi Pelayanan Pasar yang digolongkan Retribusi Jasa Umum, masih banyak lagi yang kita mohonkan penjelasan dari eksekutif. Kalau tidak salah semua tadi ada kita mohonkan penjelasan sebanyak 30 item pertanyaan,” ungkapnya.

Pemerintah menurutnya, wajib memperbaiki managemen penyelenggaraan pemerintah dalam urusan di siplin aparatur terkait pengelolahan, Administrasi keuangan.

Fraksi Keadilan dan Persatuan DPRD Kabupaten Karo menyoroti hal ini untuk menjadikan bahan evaluasi demi perbaikan kedepan.

“Kita tunggulah apa nanti jawaban eksekutif pada paripurna yang akan datang. Disitu nanti kita analisa lagi. Kalau kita kurang puas masih ada agenda untuk penajamannya,” ujar meraka mengakhiri.(lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru