Jumat, 03 Juli 2026

Soal Bimtek PMD Tapsel, Bupati Tapsel Diduga Langgar UU No Tahun 2020

Administrator - Rabu, 05 Agustus 2020 10:52 WIB
Soal Bimtek PMD Tapsel, Bupati Tapsel Diduga Langgar UU No Tahun 2020

MEDAN I SUMUT24.co Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) ditengah Covid 19 oleh Dinas PMD Kabupaten Tapsel yang diselenggarakan oleh lembaga diantaranya, Lembaga Study Strategi dan Inovasi Pembangunan ( LSSIP) dan Pusat Study Manajemen Pemerintahan (PSMP). Dibeberapa hotel di Medan, Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu dan Kadis PMD Tapsel Yusuf Nasution sebagai yang merekomendasikan atau mengizinkan pelaksanaan Bimtek tersebut dinilai Diduga melanggar UU No 2 tahun 2020 dan Permendes No 11 dan telah dirubah menjadi No 7 tahun 2020, Tegas Ketua Forum Peduli Anak Bangsa Sumut Drs Yusuf SH kepada Wartawan, Rabu (5/8). Menurutnya, Ditengah covid19 begini harusnya Bimtek tidak perlu dilaksanakan, karena bukan prioritas sesuai UU No 2 tahun 2020 sehingga kita minta pelaksanaan Bimtek tersebut harus diusut tuntas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ucapnya. Sementara itu dikonfirmasi Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu dan Kadis PMD Yusuf Nasution terkait pelaksanaan Bimtek tersebut belum menjawab.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
OTT di Binjai, Pernah Ada Beri Kode "Ongkos di Muka" Saat Pelantikan Pengurus Partai
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80,  Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
HUT Bhayangkara ke-80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru