Senin, 06 April 2026

Soal Bimtek PMD Tapsel, Bupati Tapsel Diduga Langgar UU No Tahun 2020

Administrator - Rabu, 05 Agustus 2020 10:52 WIB
Soal Bimtek PMD Tapsel, Bupati Tapsel Diduga Langgar UU No Tahun 2020

MEDAN I SUMUT24.co Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) ditengah Covid 19 oleh Dinas PMD Kabupaten Tapsel yang diselenggarakan oleh lembaga diantaranya, Lembaga Study Strategi dan Inovasi Pembangunan ( LSSIP) dan Pusat Study Manajemen Pemerintahan (PSMP). Dibeberapa hotel di Medan, Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu dan Kadis PMD Tapsel Yusuf Nasution sebagai yang merekomendasikan atau mengizinkan pelaksanaan Bimtek tersebut dinilai Diduga melanggar UU No 2 tahun 2020 dan Permendes No 11 dan telah dirubah menjadi No 7 tahun 2020, Tegas Ketua Forum Peduli Anak Bangsa Sumut Drs Yusuf SH kepada Wartawan, Rabu (5/8). Menurutnya, Ditengah covid19 begini harusnya Bimtek tidak perlu dilaksanakan, karena bukan prioritas sesuai UU No 2 tahun 2020 sehingga kita minta pelaksanaan Bimtek tersebut harus diusut tuntas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ucapnya. Sementara itu dikonfirmasi Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu dan Kadis PMD Yusuf Nasution terkait pelaksanaan Bimtek tersebut belum menjawab.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru